PURWAKARTA – Pendaftaran calon Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Liunggunung, Kec Plered, Kab Purwakarta, yang dibuka sejak 27 Maret 2026 sampai 10 April 2026,
Tepat pada Jum’at pukul 24.00.WIB (10/4/2026) panitia Pilkades secara resmi menutup pendaftaran, sekaligus mengumumkan hanya 4 orang pendaftar yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi administrasi sampai batas waktu terakhir pendaftaran
Panitia pemilihan calon kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Liunggunung kecamatan Plered, kabupaten Purwakarta, Ahmad Yani kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026) mengatakan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Panitia sampai hari terakhir pendaftaran, menerima pendaftar calon Kepala Desa Liunggunung Pergantian Antar Waktu (PAW) sebanyak Empat orang calon diantaranya atas nama, Iwan Sudandi, H.Sutisna, H.Parid, H. Kahmad.
Antusias warga yang ingin mencalonkan menjadi Kades sangat luar biasa, mereka tokoh dan putra terbaik di lingkungan Desa Liunggunung, siapapun nanti yang terpilih di harapkan bisa menjadi tumpuan warga, mampu membangun desa ke arah yang lebih baik, menjadi penerus Almarhum Kepala Desa yang meninggal dunia “, Kata Ahmad Yani.
Sementara ditempat terpisah, H.Sutisna.
salah seorang calon kepala desa, mengaku dirinya mencalonkan kepala desa bukan mengejar jabatan, tapi ingin dengan tulus dan sungguh – sungguh mengabdi, berbakti kepada masyarakat.
” Insya Allah saya maju mencalonkan diri untuk menjadi Kades karena mendapat restu dan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, di Desa Liunggunung.
Ia berharap pada pemilihan yang akan digelar 10 Mei 2026 mendatang dirinya berhasil mendapatkan suara terbanyak
serta pelaksanaan pilkades berjalan secara Demokratis, Tertib, Lancar, Sukses dan Aman “, Pungkasnya.
Penulis : Asbud
Editor : Pjm































