TULANG BAWANG BARAT – Menyikapi persoalan di SMKN 01 Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, seluruh Kepala Sekolah baik SMA maupun SMK disarankan agar bersinergi dengan pihak manapun.
Hal ini diungkapkan oleh Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp terkait sulitnya menjumpai Kepala SMKN 01 Tulang Bawang Tengah, Sungkowotitis Widi Handoko.
“Nanti kalau ketemu saya ingatkan ya. Harus bisa bersinergi dengan siapapun. Ya nanti saya tegur ya,”ucap Thomas Amirico menanggapi pemberitaan di media massa terkait persoalan yang ada pada SMKN 01 Tulang Bawang Tengah, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Sungkowotitis Widi Handoko, Kepala SMKN 01 Tulang Bawang Tengah yang secara kebetulan dirinya terlihat menghadiri kegiatan PORKAB TUBABA di Taman Wisata Kuliner Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang udik pada Minggu (27/7/2025) malam, justru menunjukkan sikap yang berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh atasannya (Kepala Disdikbud Provinsi Lampung).
Saat salah seorang wartawan hendak memintai tanggapannya terkait persoalan Jabatan Abadinya dan Pengelolaan Dana BOS serta Uang Gedung tahunan, Sungkowotitis Widi Handoko bergegas naik ke mobilnya untuk menghindar.
Dia hanya berucap bahwa menurutnya pemberitaan di media massa bukanlah urusannya.” Saya nggak ngurusin berita lagi,”ketus Sungkowotitis Widi Handoko singkat, sembari menyalakan kendaraannya.
Diberitakan sebelumnya, Sungkowotitis Widi Handoko merupakan jabatan abadi sebagai Kepala SMKN 01 Tulang Bawang Tengah, yang mana diketahui sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dia telah menduduki kursi jabatan tersebut.
Ditambah lagi, setiap tahun ajaran baru, para siswa baik kelas 11 dan 12, maupun siswa baru yang jumlahnya ribuan siswa diwajibkan untuk membayar Uang Gedung Tahunan dengan nilai jutaan rupiah per siswa.
Mencermati persoalan tersebut, Joni Zantoni Ketua DPP LSM Lipan Provinsi Lampung menduga adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang harus segera diputus mata rantainya.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com