Bongkar Mandiri Tiang Reklame Tanpa Izin, Petraco Taati Peraturan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Setelah ramai jadi perbincangan di berbagai media masa akhirnya pemilik tiang Reklame PT. Petraco yang terletak di Jl. Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya di samping Ruko Taman Kencana dibongkar sendiri.

Pembingkaran tersebut dikawal oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta Senin (16/12), disaksikan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakbar.

Baca Juga :  Penghargaan Jurnalistik Adinegoro 2024, Dorong Karya Jurnalistik Berkwalitas

PT. Petraco membongkar reklame tersebut karena belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak PT. Petraco diminta untuk mengurus izin secara resmi sesuai aturan yang berlaku

“Petraco akan taat aturan, dan kami bersedia membongkar sendiri, dan saat ini proses perizinan sedang berjalan paralel,” ujar salah satu staf Petraco kepada wartawan di lokasi pembongkaran.

Baca Juga :  65 PPS, PPK Dan Panwascam di OKU Selatan Mengundur Diri Masal di Saat Tahapan Pilkada Masih Berjalan , Ada Apa?

Petraco sangat bersikap kooperatif dan mematuhi semua himbauan dan saran dari petugas untuk mentaati aturan yang berlaku.

Dari pantauan wartawan di lokasi, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA) DKI Jakarta menempelkan Segel Merah di konstruksi reklame tersebut.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi BPO Rp.39 M, Kejaksaan Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Sambangi Masjid Agung Al-Ijtihad, Kapolres Metro Tangerang Kota Dekatkan Polisi dengan Umat
Aktivis Kesal PSEL Mangkrak, Desak Pemkot Tinjau Ulang MoU Dengan Oligo
Penyaluran Bantuan Beras di Desa Batununggal di Kawal Ketat Bhabinkamtibmas dan Babinsa
PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
Satreskrim Polres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Masyarakat Dalam Pengungkapan Kasus di Bedeng PT Indo lampung
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Fokus Digitalisasi, Pendidikan Gratis, dan UMKM
Piala Kemerdekaan 2025 Digelar di Sumatera Utara

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Dugaan Korupsi BPO Rp.39 M, Kejaksaan Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Sambangi Masjid Agung Al-Ijtihad, Kapolres Metro Tangerang Kota Dekatkan Polisi dengan Umat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Aktivis Kesal PSEL Mangkrak, Desak Pemkot Tinjau Ulang MoU Dengan Oligo

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Penyaluran Bantuan Beras di Desa Batununggal di Kawal Ketat Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:12 WIB

PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:17 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Masyarakat Dalam Pengungkapan Kasus di Bedeng PT Indo lampung

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:14 WIB

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Fokus Digitalisasi, Pendidikan Gratis, dan UMKM

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:07 WIB

Piala Kemerdekaan 2025 Digelar di Sumatera Utara

Berita Terbaru