Diduga Rugi Dengan Program Diskon, Mitra J&T Ekpres Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – PT Ladear Kuat Sejahtera salah satu mitra J&T Ekspress Tangerang melalui kuasa hukumnya membuat  laporan polisi terhadap PT. Jet Teknologi Ekspres terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch Edi Priyanto dalam keteranganya kepada wartawan di kawasan Cikokol, Kota Tangerang seusai membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (20/5/05) sore.

Edi menerangkan,  PT Ladear Kuat Sejahtera sebagai mitra J&T Ekspress yang bergerak dalam Jasa Ekspedisi, pada bulan November 2023 mendapatkan surat pemberitahuan perihal penyesuaian perhitungan komisi  yang pada intinya komisi PT. Ladear Kuat Sejahtera akan diperhitungkan setelah diskon. Sehingga menimbulkan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 130 juta.

“Namun, akhirnya sampai pada bulan April 2024 yang lalu, Klien kami tidak dapat beroperasional lagi akibat kerugian yang dialami,” terang Edi.

Edi mengatakan, bahwa kami telah melakukan upaya lain baik permintaan klarifikasi hingga somasi tapi tidak ada penyelesaian. Maka akhirnya pada hari ini kami menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada polisi, biar polisi yang memanggil mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Dari Kota Tangerang Gelar Aksi Didepan Gedung DPR RI

Akan tetapi, lanjut Edi, pihak J&T Ekspress dalam hal ini PT. Jet Teknologi Ekspres mengatakan bahwa diskon tersebut diperuntukkan untuk Marketplace.

Menurutnya, kliennya PT Ladear Kuat Sejahtera yang berlokasi di kawasan Tigaraksa Kabupaten Tangerang itu, saat ini tidak beroperasi lagi lantaran banyak mengalami kerugian.

“Saya kira, ini baru satu mitra mereka [J&T Ekspress] yang mengalami kerugian atas adanya Penyesuaian Perhitungan Komisi after diskon itu. Karena mereka banyak mitranya,” ucapnya.

Ia pun berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor agar tidak berlarut-larut. “Yah biar di kepolisian yang menyidik ini, kami akan tunggu itu,” tutup Edi menegaskan.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru