SAROLANGUN – Tim Opsnal Macan Pseko Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cerminan Gedang, Kabupaten Sarolangun.
Pengungkapan ini terjadi pada Rabu (21/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.48 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan pengaduan korban bernama Auza Firdaus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terkait hilangnya sepeda motor korban pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban terbangun setelah diberitahu istrinya, Rika Nuswati, bahwa sepeda motor mereka telah raib.
Setelah diperiksa, korban mendapati pintu dapur rumahnya dalam keadaan terbuka.
Sepeda motor yang hilang merupakan jenis Honda Scoopy berwarna Merah Hitam dengan Nomor Polisi BH 6317 QH.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Macan Pseko bersama Unit Sat Intelkam Polres Sarolangun berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 02.48 WIB, tim bergerak cepat menuju Dusun Pelayang, Desa Pasar Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Irwan (34), seorang buruh yang juga merupakan warga Desa Pasar Pelawan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Scoopy yang diduga kuat merupakan hasil curian.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun.
Penulis : Sanu
Editor : Spn
Sumber Berita : duadimensi.com