Jaga Kondusifitas Kota Tangerang, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 31721 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Ketertiban Umum dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kota Tangerang.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). 

Penerbitan surat edaran ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya pengamanan pasca doa bersama, deklarasi, dan rapat kewilayahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kota Tangerang Diterjang Hujan Lebat, Petugas Gabungan Sigap Atasi Banjir di Sejumlah Titik

“Melalui surat edaran ini, seluruh aparatur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Wali Kota, Rabu (10/9/2025). 

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Tangerang menetapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya aparatur pemerintah diminta mengoptimalkan pelayanan publik dan mengurangi kegiatan seremonial untuk fokus pada aktivitas kemasyarakatan. 

Camat dan lurah diminta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, dan unsur terkait dalam menjaga stabilitas wilayah. Satpol PP bersama perangkat wilayah diminta mengoptimalkan peran Satlinmas dan memperkuat kegiatan Siskamling. 

Patroli rutin di titik-titik strategis dan kawasan rawan keramaian ditingkatkan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta melakukan sosialisasi yang menyejukkan serta menangkal penyebaran berita bohong (hoaks).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Lembaga pendidikan diminta mengedukasi pelajar dan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan.

Selain itu, Sachrudin  mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif menjaga keamanan lingkungan. Wali Kota Tangerang juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan. 

“Sepanjang dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Melalui surat edaran ini, Sachrudin berharap Pemkot Tangerang berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang aman, tertib, dan kondusif.

“Saya berharap dengan kolaborasi bersama kita dapat mewujudkan Kota Tangerang yang semakin kondusif,” pungkasnya.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda ke-97: Jujur, Tangguh, dan Berani Wujudkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar
Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan
Projamin Nilai Loka POM Toba Gagal Awasi Peredaran AMDK Tanpa Izin di Madina
Sachrudin Lepas Atlet Menuju POPNAS XVII & PEPAPERNAS XI Jakarta 
Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal Perkuat Sinergi dan Semangat Prajurit Kodim 0502/Jakarta Utara
Ciptakan Rasa Aman Wilayah: Sinergi Patroli TNI, Komduk dan Banser Patroli Malam
Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
BRImo Makin Menguntungkan! Transaksi Digital di Kraziest Sale Berhadiah Eksklusif

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97: Jujur, Tangguh, dan Berani Wujudkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Projamin Nilai Loka POM Toba Gagal Awasi Peredaran AMDK Tanpa Izin di Madina

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Sachrudin Lepas Atlet Menuju POPNAS XVII & PEPAPERNAS XI Jakarta 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal Perkuat Sinergi dan Semangat Prajurit Kodim 0502/Jakarta Utara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:48 WIB

BRImo Makin Menguntungkan! Transaksi Digital di Kraziest Sale Berhadiah Eksklusif

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Pramono Akan Bangun RS Tipe A Dilahan Aset Sumber Waras Jakarta Barat

Berita Terbaru