KABUPATEN BANDUNG – Proyek peningkatan Jalan Panenjoan–Dampit di Kecamatan Cicalengka kembali menuai sorotan tajam. Belum lama selesai dikerjakan, jalan dengan nilai kontrak Rp1,39 miliar itu kini menunjukkan kerusakan serius yang memicu kekhawatiran publik.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi jalan yang kian memburuk. Retakan yang sebelumnya hanya berupa retak rambut kini berkembang menjadi retak memanjang hingga menembus bagian bawah konstruksi beton. Bahkan, di sejumlah titik terlihat adanya rongga di bawah badan jalan yang mengindikasikan potensi kegagalan struktur.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa kerusakan bukan semata akibat faktor alam atau penggunaan, melainkan berpotensi dipicu ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu memiliki spesifikasi panjang 538 meter, lebar 5 meter, dan tebal 20 sentimeter. Dengan spesifikasi tersebut, konstruksi seharusnya mampu bertahan lama dan tidak mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Namun fakta di lapangan berkata lain.
Selain retak memanjang, ditemukan pula pecahan pada sisi beton serta indikasi adanya rongga di bawah pelat jalan. Kondisi ini kerap dikaitkan dengan lemahnya kualitas pekerjaan, seperti tidak optimalnya pemadatan tanah dasar, buruknya sistem drainase, hingga mutu beton yang diduga tidak sesuai standar.
Warga setempat pun mengaku resah dengan kondisi jalan yang semakin memburuk.
“Sekarang malah makin parah, bukan cuma retak kecil. Ini sampai kelihatan bolong di bawahnya. Takutnya nanti amblas,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung belum memberikan tanggapan resmi, meski sebelumnya telah dilayangkan surat konfirmasi oleh wartawan.
Sikap bungkam tersebut dinilai memperkuat kesan minimnya transparansi dalam pengelolaan proyek yang menggunakan anggaran publik. Padahal, setiap penggunaan anggaran daerah semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Sejumlah pihak pun mendesak agar dilakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek tersebut, meliputi kesesuaian mutu beton, ketebalan aktual konstruksi, kualitas serta kepadatan lapisan pondasi, hingga fungsi pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga diminta turun tangan apabila ditemukan indikasi kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, pihak pelaksana maupun pengawas dinilai harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Bandung terkait kerusakan tersebut, sekaligus langkah konkret untuk mencegah potensi kerugian negara.
Penulis : Jaramot Sigalingging
Editor : Redaksi































