PURWAKARTA – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Kiarapedes 1 dan Kiarapedes 2 terus menegaskan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) melalui berbagai bentuk partisipasi insidental yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Program CSR tersebut disalurkan untuk mendukung kegiatan keagamaan, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), pembangunan fasilitas umum, hingga bantuan sosial lainnya. Selain itu, perusahaan juga menjalankan program kepedulian lingkungan yang melibatkan warga, tokoh masyarakat, serta aparatur desa melalui pemerintah desa, khususnya saat momentum Lebaran.
Tak hanya itu, kontribusi rutin juga diberikan dalam bentuk dukungan posyandu, penyediaan hewan kurban, serta pemanfaatan pupuk dari kikisan kandang yang dikelola Karang Taruna setempat sebagai bagian dari pemberdayaan pemuda desa.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
HRD Regional Purwakarta Japfa, Rian Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 perusahaan tidak hanya fokus pada penyaluran CSR, tetapi juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Selama tahun 2025, selain penyerahan CSR, kami juga menyerap tenaga kerja di wilayah Kecamatan Kiarapedes hingga mencapai 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerja perusahaan di daerah tersebut,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan, seluruh unit usaha perusahaan telah memenuhi persyaratan regulasi, termasuk kelengkapan izin penggunaan air yang aktif dan sah, salah satunya unit operasional yang berada di Desa Margaluyu.
Menurutnya, komitmen terhadap kepatuhan hukum dan pengelolaan lingkungan dilakukan melalui pendataan serta dokumentasi menyeluruh atas seluruh izin operasional.
“Data perizinan terbaru kami mencatat terdapat 12 unit operasional yang telah mengantongi izin penggunaan air resmi dengan nomor terdaftar dan masa berlaku jelas. Rinciannya, 3 izin terbit tahun 2023, 9 izin tahun 2024, dan 5 izin pada 2025,” jelasnya.
Beberapa izin tersebut bahkan memiliki masa berlaku hingga 17 November 2027. Kelengkapan administrasi ini, lanjut Rian, menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam menjalankan operasional yang taat hukum, transparan, dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya air.
“Kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan usaha sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar wilayah operasional,” tambahnya.
Rian juga menegaskan bahwa dengan sistem pemantauan masa berlaku izin yang teratur, perusahaan siap melakukan perpanjangan sebelum jatuh tempo agar proses produksi tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Desa Margaluyu, Ence Rosidin, menilai keberadaan Japfa membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi keberadaan Japfa yang sudah beroperasi sejak 2007. Terlepas dari kelebihan dan kekurangan, kami menyambut baik dan berterima kasih karena kehadirannya memberi manfaat bagi warga desa,” ungkapnya.
Dengan berbagai program sosial, kepatuhan regulasi, serta komitmen lingkungan yang dijalankan, Japfa menegaskan perannya tidak hanya sebagai pelaku industri, tetapi juga mitra pembangunan masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Penulis : asbud
Editor : pjm
































