Operasi Di Bulan Ramadhan Polsek Karawaci Amankan 4 Pelaku Prostitusi Online Mi Chat Yang Libatkan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG — Layanan prostitusi online menggunakan aplikasi Mi Chat atau biasa disebut Open by Online masih marak saja terjadi di Tangerang. Bahkan dijalankan pada saat bulan Ramadan seperti saat ini.

Mirisnya, pelaku menawarkan anak dibawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.

Dalam penggerebekan, Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan 4 (empat) orang pelaku prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan empat orang tersebut pasangan suami istri atau pasutri berinisial DL (33) dan RA (29). Lalu dua remaja dibawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17).

“Pengungkapan berawal pada Sabtu (16/3) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (michat),” kata Zain dalam keterangannya. Selasa, (19/3/2024).

Baca Juga :  Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Selanjutnya, Tim dipimpin Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius dan Kanit Reskrim, Iptu Ellistika Intan Wulandari  melakukan penyelidikan dan undercover untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Benar saja, di rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, kota tangerang ini, DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan,” terangnya.

Lanjut Zain, dari hasil penggerebekan itu petugas langsung mengamankan empat orang tersebut ke kantor Polsek Karawaci berikut barang bukti 4 handphone sebagai alat komunikasi transaksi michat, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan 6 alat kontrasepsi.

“Hasil pemeriksaan, pasangan DL dan RA mengakui perbuatannya. Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI

“Saat pengerebekan kita (polisi) pun melibatkan warga setempat,” tambah Zain.

Zain kembali menambahkan, di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota, Polda Metro jaya berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita-berita hoax yang dapat mengganggu ibadah puasa di bulan suci ini.

“Atas perbuatannya, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU nomor 21 tahun 2007 dan atau pasal 761 jo pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta,” tutupnya.

Berita Terkait

HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045
PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %
Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin
Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di HPN 2025 Kalsel, Kadisops Lanud Sjamsoddin Noor Siapkan 220 Personel Pengamanan Bandara
Mendukung Kebijakan Gubernur Terpilih Jawa Barat, SMK Informatika Pasundan Purwakarta, Serahkan Ijazah Secara Gratis
PWI dan Kejati Banten Perkuat Kolaborasi Perluas Informasi Hukum
Tak Terima Diberi Seribu Rupiah, Seorang Waria Ngamuk di Kembangan.Diamankan Polisi
PWI Umumkan Tujuh Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:10 WIB

HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:01 WIB

PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:13 WIB

Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:24 WIB

Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di HPN 2025 Kalsel, Kadisops Lanud Sjamsoddin Noor Siapkan 220 Personel Pengamanan Bandara

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:36 WIB

PWI dan Kejati Banten Perkuat Kolaborasi Perluas Informasi Hukum

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:24 WIB

Tak Terima Diberi Seribu Rupiah, Seorang Waria Ngamuk di Kembangan.Diamankan Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:41 WIB

PWI Umumkan Tujuh Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

Senin, 3 Februari 2025 - 20:28 WIB

Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Berita Terbaru