Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Pembangunan unit sekolah baru SMA Negeri 1 Pondok salam, Purwakarta, yang mulai dikerjakan menjadi perhatian publik.

Pasalnya proyek strategis yang diharapkan mampu memperluas akses pendidikan menengah atas itu, dikhawatirkan rawan penyimpangan. Mulai dari kualitas bangunan yang tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan pengerjaan, hingga potensi penyalahgunaan anggaran.

Sehingga dianggap perlu untuk mendapatkan pengawasan lebih serius dari berbagai pihak. Baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikatakan Agus M Yasin Sekertaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan, Kabupaten Purwakarta, Sabtu, (30/8/2025).

Baca Juga :  Kasat Reskriim dan 5 Perwira Berganti di Polres Metro Kota Tangerang

” Jika tidak diawasi secara ketat, pembangunan sekolah berisiko menghasilkan gedung yang tidak layak dan membahayakan keselamatan siswa di masa depan.

Selain itu, keterbukaan informasi publik mengenai nilai anggaran, kontraktor pelaksana, serta jadwal penyelesaian pembangunan harus dijalankan secara transparan, hal ini penting agar masyarakat bisa ikut serta mengawasi jalannya pembangunan dan memastikan hasilnya sesuai harapan,” Kata Agus.

Lebih jauh Agus mengungkapkan, Pemerintah Daerah Purwakarta bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat juga harus diingatkan, agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Tetapi juga memikirkan kesiapan sarana-prasarana pendukung, serta kenyamanan lingkungan pendidikan di SMAN 1 Pondoksalam.yang baru.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Dr. Nurdin : Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Kota Tangerang 

” Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai pembangunan SMAN 1 Pondok salam hanya menjadi proyek formalitas, tapi harus benar-benar memberikan manfaat bagi warga Purwakarta, khususnya di wilayah Pondok salam.

Jika pengawasan serius tidak dilakukan, maka risiko terjadinya pemborosan APBD hingga praktik korupsi tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, aparat pengawas internal pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bersinergi untuk mengawal proyek pembangunan sekolah ini.” Pungkas Agus M Yasin.

Penulis : Asbud

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru