Penebangan Pohon di Tegal Alur Diduga Tidak Kantongi Izin, Aparat Terkait Diminta Turun

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penebangan pohon jenis Angsana berdiameter tonggak kurang lebih sekitar 1 Meter di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait.

Hal itu terlihat pada waktu penebangan yang dilakukan oleh oknum pada hari saptu pagi dengan menggunakan mesin sinso. Pohon milik pemda tersebut sengaja di tebang untuk kepentingan nembuka akses masuk pada sebuah bangunan yang berada di dalamnya.

Dari penelusuran wartawan di lokasi terlihat Tunggul bekas pohon yang sudah di tebang menghiasi trotoar milik pemda.

Menurut pengakuan warga yang tidak jauh dari lokasi menuturkan kejadian penebangan pohon yang diduga tidak mengantongi izin tersebut pada hari sabtu pagi,

“Kalau nga salah itu penebangan pohon di trotoar itu hari saptu pagi 30/11, ” Kata warga yang tidak mau disebut identasnya. (3/11/2024)

Menurutnya penebangan pohon diatas trotoar atau milik pemda itu harus memiliki izin yang resmi dari dinas Pertamanan atau dinas bina marga.

“Setahu saya kalau mau nenangin pohon seperti itu harus ada izin resmi dari dinas bina marga dan dinas Pertamanan baru bisa ditebang. Ada izin Ingrid namanya. Kalau dia tidak memiliki izin Ingrid itu tidak boleh orang sembarangan menebang pohon, apalagi pohon itu milik pemda yang sengaja ditanam untuk penghijauan. Bisa diancam denda bahkan penjara. “kata warga tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Terima Lahan Fasis/Fasum Dari 6 Pengembang, Total Nilai Mencapai 4 Triliun

Ia pun berharap agar Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Satpol PP Jakarta Barat untuk melakukan peninjauan pengawasan lebih ketat terhadap pohon yang ditebang tersebut. Apabila dilakukan dengan cara ilegal atau tidak memiliki izin maka lakukan tindakan yang tegas.

Penulis : Red

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan
Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis
Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba
Pengurus Rusun Moderland Terkesan Anti Wartawan. Hendak Konfirmasi Soal Kebakaran Dihalangi Security
Kemenpora Gelar Seleknas Tenis Meja, Sepak Takraw dan Tinju Demi Selamatkan Masa Depan Atlet
Kunjungan Kerja Danlanal Bandung Di Sambut Sekda Sukabumi
UMKM Tangerang Tampil di ICE 2025, Sachrudin: Bukti Kualitas Lokal Siap Go Global
PT Mayora Ikut Kontribusi Program TNI AD Rehab Panti Asuhan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:22 WIB

Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:11 WIB

Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pengurus Rusun Moderland Terkesan Anti Wartawan. Hendak Konfirmasi Soal Kebakaran Dihalangi Security

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Kemenpora Gelar Seleknas Tenis Meja, Sepak Takraw dan Tinju Demi Selamatkan Masa Depan Atlet

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:49 WIB

UMKM Tangerang Tampil di ICE 2025, Sachrudin: Bukti Kualitas Lokal Siap Go Global

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:04 WIB

PT Mayora Ikut Kontribusi Program TNI AD Rehab Panti Asuhan

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:01 WIB

Koprasi Merah Putih Tiyuh Karta Sari Resmi Terbentuk

Berita Terbaru

Daerah

Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:11 WIB