Penebangan Pohon di Tegal Alur Diduga Tidak Kantongi Izin, Aparat Terkait Diminta Turun

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penebangan pohon jenis Angsana berdiameter tonggak kurang lebih sekitar 1 Meter di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait.

Hal itu terlihat pada waktu penebangan yang dilakukan oleh oknum pada hari saptu pagi dengan menggunakan mesin sinso. Pohon milik pemda tersebut sengaja di tebang untuk kepentingan nembuka akses masuk pada sebuah bangunan yang berada di dalamnya.

Dari penelusuran wartawan di lokasi terlihat Tunggul bekas pohon yang sudah di tebang menghiasi trotoar milik pemda.

Menurut pengakuan warga yang tidak jauh dari lokasi menuturkan kejadian penebangan pohon yang diduga tidak mengantongi izin tersebut pada hari sabtu pagi,

“Kalau nga salah itu penebangan pohon di trotoar itu hari saptu pagi 30/11, ” Kata warga yang tidak mau disebut identasnya. (3/11/2024)

Menurutnya penebangan pohon diatas trotoar atau milik pemda itu harus memiliki izin yang resmi dari dinas Pertamanan atau dinas bina marga.

“Setahu saya kalau mau nenangin pohon seperti itu harus ada izin resmi dari dinas bina marga dan dinas Pertamanan baru bisa ditebang. Ada izin Ingrid namanya. Kalau dia tidak memiliki izin Ingrid itu tidak boleh orang sembarangan menebang pohon, apalagi pohon itu milik pemda yang sengaja ditanam untuk penghijauan. Bisa diancam denda bahkan penjara. “kata warga tersebut.

Baca Juga :  Ketum IWO Pusat Lantik Pengurus IWO Lampung Utara, Targetkan Sinergi Pers dan Pemerintah

Ia pun berharap agar Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Satpol PP Jakarta Barat untuk melakukan peninjauan pengawasan lebih ketat terhadap pohon yang ditebang tersebut. Apabila dilakukan dengan cara ilegal atau tidak memiliki izin maka lakukan tindakan yang tegas.

Penulis : Red

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Izin Edar Belum Terbit Dari BPOM, Air Mineral Kemasan ini Tetap Beredar di Mandailing Natal
Gowes Jumat Bebas Kendaraan, Sachrudin Gencarkan Gaya Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Remix Kencang di Tengah Malam, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Rawajitu Timur
Wabup Nadirsyah Meriahkan HUT Ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Warga Antusias Ikuti Beragam Lomba
Tutup Evaluasi NSPK, Maryono: Komitmen Moral Jadi Fondasi Birokrasi
Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Sekda Paparkan SAKIP dan Capaian Positif Kota Tangerang 
Pemuda Desa Gede Pangrango Didorong Melek Digital, Diskominfosan Tekankan Pentingnya Literasi Keamanan Data
Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Izin Edar Belum Terbit Dari BPOM, Air Mineral Kemasan ini Tetap Beredar di Mandailing Natal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Gowes Jumat Bebas Kendaraan, Sachrudin Gencarkan Gaya Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Remix Kencang di Tengah Malam, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Rawajitu Timur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Wabup Nadirsyah Meriahkan HUT Ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Warga Antusias Ikuti Beragam Lomba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Sekda Paparkan SAKIP dan Capaian Positif Kota Tangerang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Pemuda Desa Gede Pangrango Didorong Melek Digital, Diskominfosan Tekankan Pentingnya Literasi Keamanan Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Berita Terbaru