Penetapan Calon Walikota, KPU Kota Tangerang Gelar Sidang Pleno Tertutup

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengadakan sidang pleno tertutup di Kota Tangerang. Agenda utama dari rapat pleno tersebut adalah penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang akan berlaga dalam pemilihan umum tahun ini.

Sidang pleno tersebut diadakan berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2004 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Peraturan tersebut telah diperbarui melalui PKPU Nomor 10 Tahun 2004, yang mengubah aturan sebelumnya terkait pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Proses penetapan ini juga mengacu pada berita acara Nomor 361/02.29/3671/20024, yang berisi hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon walikota dan wakil walikota. Menurut Qori Ayatullah, Ketua Umum KPU Kota Tangerang, rapat pleno ini telah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang pleno kali ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Setelah penetapan ini, para calon dapat mengikuti tahapan berikutnya, yakni pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok, 23 September 2024,” ujar Qori.

Baca Juga :  Dr. Nurdin : Ayo Daftar Dan Wujudkan Mimpimu Jadi Walikota

Pasangan calon yang telah dinyatakan lolos dalam penelitian administrasi ini meliputi tiga pasangan. Mereka adalah Sachrudin dan Maryono, Faldo Maldini dan Muhammad Fadlin, serta Amarullah dan Bonie. Masing-masing dari mereka telah melalui verifikasi administrasi yang ketat oleh KPU Kota Tangerang.

Qori menegaskan bahwa proses ini berlangsung lancar dan tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, rapat pleno berjalan dengan baik. Semua pihak telah bekerja keras untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai aturan. Kini, kami akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pengundian nomor urut,” tambahnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat Kota Tangerang semakin dekat dengan momen penting dalam proses demokrasi lokal. Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang menjadi perhatian besar, mengingat figur-figur yang maju adalah tokoh yang memiliki dukungan luas di masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Metro Tangerang Panen Raya Jagung Serentak Sebanyak 2,5 Ton

Pengundian nomor urut calon yang akan dilakukan pada 23 September 2024 akan menjadi langkah krusial sebelum kampanye dimulai secara resmi. Masing-masing pasangan calon tentunya akan memanfaatkan momen tersebut untuk memaksimalkan strategi kampanye mereka, baik secara langsung maupun melalui media.

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang kali ini diharapkan berlangsung secara damai dan demokratis. KPU Kota Tangerang, selaku penyelenggara pemilu, telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, mulai dari persiapan administrasi, verifikasi calon, hingga pengundian nomor urut. Masyarakat Kota Tangerang juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu ini dengan menggunakan hak pilih mereka secara bijak.

Demokrasi lokal di Kota Tangerang terus berkembang, dan pemilihan ini menjadi salah satu momen penting dalam proses tersebut. Semua pihak berharap pemilu ini dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Tangerang dan warganya.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka
Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi
Diduga Lakukan Kekerasan dan Asusila Kepada Anak SMP, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah
Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?
1 Unit Mobil Damkar Masuk Jurang Saat Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Padangsidimpuan
Harganas ke -32, Maryono: Keluarga adalah Pilar Kemajuan Bangsa
Periode 1 Juli 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kenaikan Pangkat 102 Anggotanya

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:49 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan dan Asusila Kepada Anak SMP, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:45 WIB

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 20:13 WIB

Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WIB

Harganas ke -32, Maryono: Keluarga adalah Pilar Kemajuan Bangsa

Senin, 30 Juni 2025 - 14:45 WIB

Periode 1 Juli 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kenaikan Pangkat 102 Anggotanya

Senin, 30 Juni 2025 - 14:42 WIB

Korem 052/Wkr Gelar Sosialisasi Penyakit Jantung dan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru