SERANG – Program 100 hari kerja Bupati Serang Ratu Rachmatuzikiyah bersama Wakil Bupati Muhamad Najib Hamas mendapat apresiasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang. Program yang diluncurkan sejak awal masa jabatan itu disebut konkret dan memuaskan serta memiliki indikator pencapaian yang jelas.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua 1 FKUB Kabupaten Serang, Odih Hasan, dalam rilisnya (Selasa, 09/09/25).
Odih mengatakan, masa 100 hari kerja pemerintahan Zakiyah–Najib dihitung sejak dilantik pada Mei lalu dan berakhir pada 9 September 2025 sangat memuaskan dan kongkrit untuk Masyarakat Kabupaten Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara substansi program yang Bupati jalankan sudah dapat dikatakan mencapai 100 persen konkrit dan sangat memuaskan, meski masih ada sekitar satu setengah bulan lagi,” ujarnya.
Menurut Odih, setidaknya ada 10 program prioritas yang dikerjakan dalam 100 hari pertama. Program tersebut disusun dengan indikator terukur, target capaian, hingga rencana aksi yang jelas sehingga memudahkan dalam evaluasi. Salah satunya adalah penanganan masalah persampahan di tingkat desa, termasuk pengangkutan dan penyediaan tempat sampah.
“salah satunya yang menjadi apresiasi di 100 hari kerja bupati dan wakil bupati serang adalah terkait Gerakan “Kabupaten Serang Bebas Sampah” Kebijakan Kabupaten Serang Bebas Sampah telah diformulasikan, termasuk strategi pengolahan sampah terpadu untuk mencapai nol residu,” imbuh odih
“Penanganan Sampah ditingkat desa ini sesuai dengan Permedes Nomor 8 Tahun 2022 dan pemkab serang Mejadi acuan dalam merealisasikan Permedes tersebut.,” sahut Odih
Odih juga menjelaskan bahwa dengan indikator yang jelas, semua program menjadi lebih konkret dan tidak mengambang. Hasilnya dapat dilihat, diukur, serta dievaluasi dengan baik dan ini sangat memuaskan di 100 hari kerja bupati dan wakil Bupati serang ,” kata Odih.
Pemerintah Kabupaten Serang memastikan, capaian 100 hari kerja ini tidak hanya berhenti pada program jangka pendek, tetapi juga menjadi pijakan untuk rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.
Berikut detail pencapaian prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang:
- Konsolidasi dan Penataan ASN
Asesmen administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah rampung, serta proses open bidding sedang disiapkan dengan pendanaan dari APBD tanpa tambahan anggaran luar .
- Kepastian Pembayaran TPP, Gaji 13, dan Siltap
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-13 diberikan 100 persen tepat waktu: TPP murni dibayarkan pada 4 Juni 2025, gaji ke-13 pada 11 Juni, dan TPP ke-13 pada 16 Juni .
- Insentif untuk Tokoh Publik dan Relawan Desa
Penganggaran insentif untuk guru madrasah, guru ngaji, serta insentif RT/RW, perangkat desa, dan kader Posyandu telah dilaksanakan. Khusus kader Posyandu diberikan reward sebesar Rp100 ribu per orang per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk periode Januari–Juni 2025. Sebanyak 1.538 Posyandu dan 7.690 kader mendapat manfaatnya .
- Pembangunan Masjid Terapung Banten
Pembangunan Masjid Terapung Banten di Kecamatan Cinangka sedang dilanjutkan, dengan rencana menjadikannya destinasi wisata religi unggulan Kabupaten Serang .
- Beasiswa Pendidikan
Program beasiswa untuk anak berprestasi, penghafal Al-Qur’an, yatim piatu, dan warga kurang mampu telah disiapkan dan mulai direalisasikan .
- Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Bantuan ekonomi produktif untuk masyarakat miskin dan rentan telah disusun sebagai upaya peningkatan perekonomian lokal .
- Strategi Pangan dan Swasembada
Penyusunan strategi mendukung program nasional Asta Cita terkait swasembada pangan tengah dilaksanakan .
- Gerakan “Kabupaten Serang Bebas Sampah”
Kebijakan Kabupaten Serang Bebas Sampah telah diformulasikan, termasuk strategi pengolahan sampah terpadu untuk mencapai nol residu .
- Pembentukan Satgas Anti-Pungli
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) telah dideklarasikan di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, sebagai upaya menjaga pelayanan publik yang bersih dan transparan .
- Kolaborasi dan Sinergi Perangkat Daerah serta Forkopimda.
Penulis : abdul
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com