Puluhan Kilo Narkoba Jenis Sabu Beserta 4 Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Tangerang Selatan

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL — Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan dua wilayah, Sumatera dan Jawa. Tiga tersangka berinisial A (37), AG (28), dan YG (26) berhasil diamankan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang saat konferensi pers di halaman kantor, Selasa (19/11/2024) mengungkapkan, awal mula penangkapan pelaku bermula dari A (37) yang diamankan di dalam kontrakan yang berlokasi di wilayah Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 20 Oktober 2024.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 5,19 kilogram sabu beserta alat hisap dan timbangan digital,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolres, dari hasil penangkapan itu, pihak Kepolisian mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

“Didapati keterangan bahwa pengiriman narkotika jenis sabu ini dibawa melalui jasa pengiriman transportasi kendaraan yang dikirim dari Sumatera,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang  “NGOPI” Bareng Karang Taruna Se-Kota Tangerang

Masih Kapolres, setelah melakukan pendalaman, polisi menemukan kendaraan sesuai dengan ciri ciri target, kemudian diamankan dan menangkap dua orang berinisial AG dan YG di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

“Dari penangkapan, Polisi menyita sabu seberat 40,259 kilogram yang terbungkus dalam kemasan teh cina yang disimpan dalam cabin mobil dengan nopol B 1526 RKX,” terangnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40,2 kilogram diamankan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Selasa (19/11/2024).

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, dalam kasus peredaran narkotika para pelaku menggunakan jalur darat dan laut dengan menggunakan jasa ekspedisi pengiriman pengendaraan.

“Untuk narkotika jenis sabu ini biasanya mereka mempersiapkan untuk malam pergantian tahun. Para pelaku mengaku mendapat bayaran sekali kirim dengan minimal 30 kilogram sebanyak 80 sampai 90 juta rupiah, yang akan diberikan oleh pengendali ketika kerjaan mereka sudah selesai,” terangnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bersama Walikota Jakarta Barat Tanam Jagung di RPTRA Damkar Joglo

Lanjut AKP Bachtiar, dari hasil pemeriksaan (AG) dan (YG) mendapat perintah dari pelaku (S) dan (PW) yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tangerang Selatan.

“Apabila diakumulasikan barang bukti narkotika jenis sabu ini bernilai 80 Milyar rupiah. Dengan menyita narkotika sebanyak 40,2 kilogram ini Polres Metro Tangerang Selatan berhasil menyelamatkan 402.640 jiwa,” pungkasnya.

Lebih lanjut, AKP Bachtiar mengatakan, atas apa yang diperbuat oleh ketiga pelaku, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bantuan Beras Raskin Juni-Juli 2025 di Kec.Siabu Kab Madina Lakukan di 5 Titik
Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Ketua MUI, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas
Tegas Tapi Humanis, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Tekan Tawuran
Pembangunan Jalan Ounderlag Tiyuh Jaya Murni Tubaba Sesuai Ketentuan
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta
Ikuti Program Penguatan City Branding di Banyuwangi, Wakil Wali Kota : Kota Tangerang Miliki Potensi Besar
Polsek Ciledug Cetuskan Inovasi, Satgas Anti Tawuran Dilantik untuk Jaga Generasi Muda
Dugaan Korupsi BPO Rp.39 M, Kejaksaan Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:10 WIB

Bantuan Beras Raskin Juni-Juli 2025 di Kec.Siabu Kab Madina Lakukan di 5 Titik

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Ketua MUI, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Tegas Tapi Humanis, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Tekan Tawuran

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Pembangunan Jalan Ounderlag Tiyuh Jaya Murni Tubaba Sesuai Ketentuan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Polsek Ciledug Cetuskan Inovasi, Satgas Anti Tawuran Dilantik untuk Jaga Generasi Muda

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Dugaan Korupsi BPO Rp.39 M, Kejaksaan Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Arif Lubis : Kami Atas Nama Keluarga Besar SMA N 1 Natal turut berduka cita semoga almarhumah DP Khusnul khotimah

Berita Terbaru