Rapat Paripurna Ke-3. Pembentukan dan Penetapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI – Pada hari ini Kamis tanggal 05 September 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-3 pada tahun sidang 2024.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Ferry Supriyadi, SH, dihadiri oleh para Anggota DPRD berjumlah 40 orang, tidak mengikuti paripurna karena sakit sebanyak 3 orang dan karena izin sebanyak 5 orang.

Sebagaimana hasil rapat internal DPRD tanggal 3 September 2024 yang lalu, telah menyepakati bahwa agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pengumuman dan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029;
  2. Pengumuman dan Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan fraksi-fraksi di DPRD merupakan kewajiban setiap anggota dewan sebagai representasi dari partai politik yang ada. Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik dan pengambilan keputusan di tingkat DPRD.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Pagar Dewa

Berdasarkan hal tersebut serta memperhatikan surat usulan dari masing-masing partai politik yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi, Maka atas pertimbangan sebagaimana tersebut, dalam kesempatan ini, kami umumkan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, sebanyak 7 (tujuh) Fraksi, yaitu :Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP dan untuk Anggota DPRD berasal dari PAN bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.

Selanjutnya penyampaian laporan susunan personalia dari masing-masing Fraksi.

Dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi tersebut, Pimpinan Sementara DPRD berharap setiap fraksi dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam mendukung kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya Pimpinan sementara DPRD menginformasikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan pada Rapat Gabungan Anggota DPRD telah disepakati, untuk dibentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, yang keanggotaanya berasal dari utusan Fraksi-Fraksi, dari usulan Ke-7 (tujuh) Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan Sementara, untuk keanggotaan Tim Penyusun, adalah sebagai berikut :

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Borong Award Pelayanan Publik Banten Terbaik Tahun 2023

Fraksi Partai Golkar : H. M LOKA TRESNAJAYA, SE.

Fraksi Gerindra : TEDDY SETIADI

Fraksi PKB : BAYU PERMANA

Fraksi PKS : Hj. LENI LIAWATI, S.Si.

Fraksi PDI-P : PAOJI, S.E

Fraksi Demokrat : JALIL ABDILLAH, S.IP

Fraksi PPP : H. ANDRI HIDAYANA

Dengan telah dibentuknya Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan ini, Pimpinan Sementara DPRD berharap Tim Penyusun dapat segera bekerja untuk menyusun rancangan peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD ke depan.

Kemudian acara Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi ditutup dengan pembacaan Hamdallah.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan
Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!
Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium
Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs
KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 
DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT Esa Jaya Putra, Pastikan Segel dan Stop Aktivitas
Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM
SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan

Jumat, 14 November 2025 - 22:32 WIB

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!

Jumat, 14 November 2025 - 22:29 WIB

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 November 2025 - 22:27 WIB

Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs

Jumat, 14 November 2025 - 22:24 WIB

KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 

Jumat, 14 November 2025 - 17:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM

Jumat, 14 November 2025 - 17:30 WIB

SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 15:04 WIB

Unit Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Sambang Pedagang Kelapa di Pasar Babakan Dalam Rangka Implementasi Program Jaga Jakarta+

Berita Terbaru

News

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:29 WIB