Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP Sasar Prostitusi di Rumah Kost Pasar Kemis

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah rumah kost yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, pada Rabu malam (5/3/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi yang sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat.

Hasilnya, dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring melalui aplikasi ditemukan di salah satu rumah kost.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan, operasi ini merupakan langkah berkelanjutan dalam menertibkan lingkungan serta mencegah dampak negatif praktik prostitusi terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau Kondisi Kali Cirarab di Desa Kadu Jaya

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas yang meresahkan ini. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan rumah kost tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Selain menindak penghuni yang terjaring dalam razia, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pemilik kost agar lebih selektif menerima penyewa. Jika terbukti melanggar peraturan, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatpol PP juga menyampaikan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di wilayah Kecamatan Panongan dan Cikupa. Salah satu fokus pengawasan adalah tempat usaha biliar yang masih beroperasi di luar jam operasional selama bulan suci Ramadan.

“Kami melakukan pengawasan terhadap tempat usaha biliar di dua kecamatan tersebut,” jelas Agus Suryana.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Ajak Warga Perkuat Sinergi dan Wujudkan Kota Berkah dengan Nilai-Nilai Qur’ani

Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa tempat usaha biliar yang melanggar ketentuan Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 tentang jam operasional kafe, restoran, rumah makan, dan jasa hiburan umum selama Ramadan 1446 H/2025 M.

“Terhadap tempat usaha yang melanggar, kami berikan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh penanggung jawab usaha. Jika masih melanggar aturan, Satpol PP akan mengambil tindakan lebih tegas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Razia dan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Pramono Akan Bangun RS Tipe A Dilahan Aset Sumber Waras Jakarta Barat
Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan
Pemkot Tangerang Siapkan Guru Tangguh di Era Digital lewat Pelatihan Koding dan AI
Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Sachrudin Harapkan Cepat Beradaptasi
Patroli Pamapta Polres Tubaba Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Jadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1, Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Bahas Berbagai Permasalahan
Soal AMDK, Projamin Sumut Desak Kepala BPOM Pusat Evaluasi Kinerja Kepala Loka POM Toba

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Pramono Akan Bangun RS Tipe A Dilahan Aset Sumber Waras Jakarta Barat

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan Guru Tangguh di Era Digital lewat Pelatihan Koding dan AI

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Sachrudin Harapkan Cepat Beradaptasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Patroli Pamapta Polres Tubaba Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Bahas Berbagai Permasalahan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Soal AMDK, Projamin Sumut Desak Kepala BPOM Pusat Evaluasi Kinerja Kepala Loka POM Toba

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajati Banten, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas Berkelanjutan

Berita Terbaru