JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan relokasi tahap II terhadap warga terdampak pengembalian fungsi lahan makam umum di wilayah Kelurahan Pegadungan dan Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di TPU Kristen Tegal Alur sejak pukul 07.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 terkait percepatan pengembalian fungsi lahan dan pematangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah DKI Jakarta.
Wali Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Imronuddin menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kembali fungsi lahan agar sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban tata ruang, tetapi juga memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi warga terdampak,” ujarnya.
Pada relokasi tahap II ini, tercatat sebanyak 128 kepala keluarga (KK) atau 606 jiwa direlokasi, dengan rincian:
Kelurahan Kamal: 103 KK (515 jiwa)Kelurahan Pegadungan: 25 KK (91 jiwa)

Warga terdampak dipindahkan ke sejumlah rumah susun (rusunawa) yang telah disiapkan pemerintah serta sebagian menjalani relokasi mandiri.
Untuk warga Kelurahan Pegadungan, penempatan meliputi Rusunawa PIK Pulo Gadung serta relokasi mandiri. Sementara warga Kelurahan Kamal ditempatkan di beberapa rusunawa, antara lain Daan Mogot, Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Nagrak.
Secara keseluruhan, penempatan warga tahap II Ke rusunawa: 17 KK (81 jiwa)
Relokasi mandiri: 111 KK (525 jiwa)
Imron menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan melalui tahapan pendataan, sosialisasi, dan musyawarah dengan warga. Pendekatan humanis juga terus diutamakan agar proses berjalan lancar tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
“Kami menyadari proses ini tidak mudah. Karena itu, pemerintah berupaya melakukan pendekatan secara humanis, memberikan pendampingan, serta memastikan seluruh proses berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Lanjutnya, Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada warga atas kerja sama dan pengertian selama proses berlangsung, serta kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan, termasuk aparat keamanan dan tokoh masyarakat.
Dengan relokasi ini, diharapkan warga dapat menempati hunian yang lebih baik dengan akses yang lebih mudah terhadap fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Sementara itu, lahan makam umum di kawasan tersebut diharapkan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
“Semoga di tempat yang baru, warga dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, aman, dan sejahtera,” tutupnya.
Penulis : Hery Lubis
Editor : Redaksi






























