Saat Safari Ramadan, Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Hibah Senilai 14 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, berkesempatan melaksanakan kegiatan berbuka sekaligus beribadah salat tarawih bersama jamaah masjid Nurul Muhajirin, di Griya Ciledug Indah 1, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Karang Tengah.

Dalam kegiatan Safari Ramadan (Tarawih Keliling) tersebut. Pj Wali Kota, turut memberikan infak senilai Rp20 Juta, untuk dana sosial pengentasan kemiskinan berbasis masjid.

“Bulan Ramadan harus dapat kita jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta kepedulian terhadap sesama terutama bagi yang membutuhkan,” tutur Pj Wali Kota, dalam kultumnya sesaat sebelum tarawih berjamaah, Selasa, (19/03).

Untuk itu, Dr. Nurdin, menambahkan, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Pemkot Tangerang pada tahun 2024 ini akan memberikan hibah kepada 256 lembaga termasuk masjid dan musala dengan total anggaran sebesar Rp14.438.500.000,- (empat belas miliar empat ratus tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).

“Di mana lembaga-lembaga tersebut tentunya yang telah mengajukan bantuan melalui Aplikasi Sabakota sejak tahun 2023,” terangnya.

Dr. Nurdin, berharap, berbagai upaya Pemkot tersebut diharapkan turut memotivasi dan meningkatkan rasa kepedulian masyarakat terhadap saudara kita yang membutuhkan.

Baca Juga :  Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

“Tentunya dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak agar upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang meskipun di Kota Tangerang angka persentasenya lebih rendah dari pada provinsi dan nasional, tetapi tetap menjadi kewajiban kita bersama untuk menuntaskannya,” tukas Alumnus Universitas Indonesia, seraya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah mendapat legalitas dari BAZNAS Kota Tangerang.

Penulis : Abdul

Editor : Hery

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan
Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!
Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium
Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs
KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 
DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT Esa Jaya Putra, Pastikan Segel dan Stop Aktivitas
Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM
SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan

Jumat, 14 November 2025 - 22:32 WIB

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!

Jumat, 14 November 2025 - 22:29 WIB

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 November 2025 - 22:27 WIB

Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs

Jumat, 14 November 2025 - 22:24 WIB

KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 

Jumat, 14 November 2025 - 17:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM

Jumat, 14 November 2025 - 17:30 WIB

SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 15:04 WIB

Unit Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Sambang Pedagang Kelapa di Pasar Babakan Dalam Rangka Implementasi Program Jaga Jakarta+

Berita Terbaru

News

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:29 WIB