SEMMI Tangerang Desak Pemerintah Segera Bongkar Pagar Laut 30,16 KM di Pesisir Utara Tangerang.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat, untuk melakukan pembongkaran bambu yang digunakan untuk pemagaran laut dari Desa Muncung sampai Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurutnya, selain langkah hukum yang sedang dilakukan oleh Ombudsman, pemerintah setempat perlu melakukan upaya pembongkaran, mengingat semakin lama, kerugian terhadap nelayan semakin besar.

Ketua SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi, menyampaikan bahwa pemerintah harus membongkar pagar laut tersebut untuk kesejahteraan nelayan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya pun meminta Pj Bupati Tangerang dan DPRD, serta pihak Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk dapat melakukan pembongkaran segara, mengingat kerugian terus berjalan bagi 3.888 orang nelayan dan 502 orang pembudidaya di pesisir Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Tutup Festival Al-A’zhom,  Wali dan Wakil Wali Kota  Subuh Berjamaah, Santunan Anak Yatim dan Jalan Sarungan Bareng Warga 

“Kami menilai, dari awal tanggul itu ditemukan, pemerintah tidak langsung melakukan pengusutan apalagi pembongkaran, padahal sudah diketahui itu ilegal,” kata Indri kepada wartawan pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Selain itu menurutnya, dugaan kuat bahwa pemagaran laut itu hanya dapat dilakukan oleh pengusaha.

“Hitung-hitungan kami, jika panjang 30,16 KM dengan 6 lapis tanggul, maka jika dihitung dengan harga bambu Rp. 20.000/potong perlu anggaran kurang lebih senilai Rp. 20 Milliar,” urainya.

Baca Juga :  PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerja Sama, Fokus Pada Pembangunan Manusia Pesisir

Lebih lanjut, tidak heran ada dugaan kuat bahwa pemagaran yang dilakukan secara ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan pengembang property yang memiliki kaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) milik Aguan.

SEMMI Tangerang juga turut menyayangkan pernyataan dugaan dari Ombusdman RI yang menyatakan tidak adanya hubungan pemagaran dengan PSN.

“Sikap politis ditunjukan oleh Ombudsman ketika publik mengaitkan ini dengan PSN yang digarap oleh perusahaan property milik Aguan. Pernyataan Ombudsman sangat dini untuk disampaikan, mengingat mereka masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru