JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat bergerak cepat menindak praktik terminal bayangan yang marak di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam operasi penertiban yang digelar oleh tim gabungan TNI dan Polisi Sudinhub Jakarta Barat,berhasil menindak sebanyak 19 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditindak karena kedapatan menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempat yang semestinya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melalui Kepala Seksi Operasional Agus Prasatyo mengatakan ,penindakan dilakukan oleh tiga regu tim tindak yang disebar di sejumlah titik rawan aktivitas terminal bayangan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada Regu I, petugas menindak 7 unit bus yang terdiri dari 2 unit bus milik PT Putri Jaya Sejahtera, 2 unit bus PT Anugrah Mas, 1 unit bus PT Pelita Baru Prima, 1 unit bus PT Sinar Jaya Megah, dan 1 unit bus PT Karya Transfor.”ujar Agus.(16/3/2026)
Sementara itu Regu II menindak 2 unit bus, masing-masing 1 unit bus milik PT Anugrah Mas dan 1 unit bus PT Gradi 88.
Sedangkan Regu III melakukan penindakan terhadap 10 unit bus, yakni 1 unit bus PT Hiba Pratama, 1 unit bus PT Santika, 1 unit bus PT Harapan Jaya, 1 unit bus PT Mayora, 2 unit bus PT Anugrah Mas, 1 unit bus PT Kramat Jati, 1 unit bus PT Semesta Bolo, 1 unit bus PT Yoso Artopotro, serta 1 unit bus PT Dzakki Buana Tour.
“Secara keseluruhan, dari operasi penertiban tersebut total 19 unit bus AKAP dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang oleh petugas.”ucapnya
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Sudinhub Jakarta Barat dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menekan keberadaan terminal bayangan yang kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan penumpang.tegasnya
Agus Prasatyo menegaskan bahwa Sudinhub Jakarta Barat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin, khususnya menjelang periode arus mudik, guna memastikan seluruh bus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal resmi yang telah ditentukan.
Penulis : Hery Lubis
Editor : Redaksi
































