TUBABA — Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU 24.345.116 Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan SPBU 24.346.109 Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar.
Sidak yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda M. Yosi Kanulia, S.H., ini bertujuan untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam memastikan pelayanan SPBU berjalan sesuai aturan.
Kasat Reskrim Polres Tubaba, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.IK., M.IK., menjelaskan bahwa pengecekan rutin dilakukan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelayanan bahan bakar. “Kami mengantisipasi segala bentuk kecurangan yang mungkin dilakukan pihak SPBU,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda M. Yosi Kanulia menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. SPBU harus mematuhi standar pelayanan yang berlaku,” katanya.
Dalam sidak tersebut, polisi juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar konsisten menjaga kejujuran dan mengikuti ketentuan operasional. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam pelayanan SPBU.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com






























