Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, Pj Serahkan LKPD ke BPK

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah yang Transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, di Serang, Banten, pada Rabu (13/3).

Penyerahan LKPD TA 2023 ini, diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, di ruang rapatnya.

Dalam kesempatannya, PJ WaliKota Tangerang, menyampaikan, penyerahan LKPD TA 2023 ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan kita serahkan, langkah ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sebagai bentuk taat azas kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dr. Nurdin.

Dengan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan, sambung Dr. Nurdin, diharapkan Pemkot dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2023.

“Mudah-mudahan dengan hasil laporan ini nanti, Pemkot kembali meraih WTP atas Laporan Keuangan TA 2023, yang tak lain sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan di Pemkot Tangerang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Pj, juga menyampaikan laporan keuangan ini akan semakin baik dengan dukungan dari BPK.

“Dengan dukungan dan bimbingan dari BPK, maka laporan keuangan Pemkot semakin baik, sehingga akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua untuk berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menyambut baik penyerahan LKPD TA 2023 ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Tangerang yang telah menyerahkan LKPD TA 2023. Apresiasi setinggi-tingginya, alhamdulillah sesuai peraturan perundang-undangan, LKPD ini disampaikan paling lambat 6 bulan. Dengan demikian Pemkot telah melaksanakan tugas dan kerwajiban UUD tersebut secara tepat waktu,” pungkasnya.

Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, Pj Serahkan LKPD ke BPK

Baca Juga :  Dukung Program Posbakum Desa, RHIR Bakal Adakan Diklat Paralegal di Jateng

Tangerang – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah yang Transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, di Serang, Banten, pada Rabu (13/3).

Penyerahan LKPD TA 2023 ini, diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, di ruang rapatnya.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, penyerahan LKPD TA 2023 ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan kita serahkan, langkah ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sebagai bentuk taat azas kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dr. Nurdin.

Dengan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan, sambung Dr. Nurdin, diharapkan Pemkot dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2023.

“Mudah-mudahan dengan hasil laporan ini nanti, Pemkot kembali meraih WTP atas Laporan Keuangan TA 2023, yang tak lain sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan di Pemkot Tangerang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Pj, juga menyampaikan, laporan keuangan ini akan semakin baik dengan dukungan dari BPK.

“Dengan dukungan dan bimbingan dari BPK, maka laporan keuangan Pemkot semakin baik, sehingga akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua untuk berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menyambut baik penyerahan LKPD TA 2023 ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Tangerang yang telah menyerahkan LKPD TA 2023. Apresiasi setinggi-tingginya, alhamdulillah sesuai peraturan perundang-undangan, LKPD ini disampaikan paling lambat 6 bulan. Dengan demikian Pemkot telah melaksanakan tugas dan kewajiban UUD tersebut secara tepat waktu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Penasehat Pemuda LIRA Madina, Soroti Maraknya Tambang Ilegal Menggunakan Excavator di Lingga Bayu

Tangerang – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah yang Transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, di Serang, Banten, pada Rabu (13/3).

Penyerahan LKPD TA 2023 ini, diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, di ruang rapatnya.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, penyerahan LKPD TA 2023 ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan kita serahkan, langkah ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sebagai bentuk taat azas kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dr. Nurdin.

Dengan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan, sambung Dr. Nurdin, diharapkan Pemkot dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2023.

“Mudah-mudahan dengan hasil laporan ini nanti, Pemkot kembali meraih WTP atas Laporan Keuangan TA 2023, yang tak lain sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan di Pemkot Tangerang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Pj, juga menyampaikan, laporan keuangan ini akan semakin baik dengan dukungan dari BPK.

“Dengan dukungan dan bimbingan dari BPK, maka laporan keuangan Pemkot semakin baik, sehingga akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua untuk berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menyambut baik penyerahan LKPD TA 2023 ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Tangerang yang telah menyerahkan LKPD TA 2023. Apresiasi setinggi-tingginya, alhamdulillah sesuai peraturan perundang-undangan, LKPD ini disampaikan paling lambat 6 bulan. Dengan demikian Pemkot telah melaksanakan tugas dan kewajiban UUD tersebut secara tepat waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keberatan Kemenpora Gelar Seleknas, PP PTMSI Pimpinan Oegroseno Kirim Surat Ke Presiden Prabowo
Ketum Grib Jaya Hercules Berikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Markasnya
Dandim 0212/TS Kolaborasi Buka dan Kembangkan Lahan Pertanian 4.800 Ha
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang
Bupati Purwakarta Jawab Komentar Verrel Bramasta Soal Pendidikan Berkarakter Tak Mendasar
Tim Penilai Lomba Karya Bakti Tingkat Korem Kunjungi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah
BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta Dengan Program Rehab 2.0
Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:08 WIB

Keberatan Kemenpora Gelar Seleknas, PP PTMSI Pimpinan Oegroseno Kirim Surat Ke Presiden Prabowo

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Ketum Grib Jaya Hercules Berikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Markasnya

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:07 WIB

Dandim 0212/TS Kolaborasi Buka dan Kembangkan Lahan Pertanian 4.800 Ha

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:02 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bupati Purwakarta Jawab Komentar Verrel Bramasta Soal Pendidikan Berkarakter Tak Mendasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:36 WIB

BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta Dengan Program Rehab 2.0

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:22 WIB

Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis

Berita Terbaru