⁠Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Baca Juga :  Usai Tinjau Pasar Anyar Dirjen Kementerian PUPR Instruksikan Segera Mulai Revitalisasi

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.

“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry.

Penulis : Rls

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Lepas Sambut Danramil 05/Balaraja, Sinergi TNI dan Warga
Pengurus AMKI Pusat Dikukukan, Tonggak Baru Media Konvergensi Indonesia
Industri TV Berita Konvensional Terus Melambat,Akademisi Ingatkan Hal Ini
Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka
Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi
Diduga Lakukan Kekerasan dan Asusila Kepada Anak SMP, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah
Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Lepas Sambut Danramil 05/Balaraja, Sinergi TNI dan Warga

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:43 WIB

Pengurus AMKI Pusat Dikukukan, Tonggak Baru Media Konvergensi Indonesia

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:39 WIB

Industri TV Berita Konvensional Terus Melambat,Akademisi Ingatkan Hal Ini

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:45 WIB

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 20:13 WIB

Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?

Senin, 30 Juni 2025 - 20:08 WIB

1 Unit Mobil Damkar Masuk Jurang Saat Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Padangsidimpuan

Berita Terbaru