JAKARTA — Sebanyak 1.066 tenaga pengajar di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menandatangani perpanjangan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut berlangsung di Ruang MH Thamrin, Gedung Blok B Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (29/9).
Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah (Suban Kepegawaian Daerah) Kota Jakarta Barat, Hari Yulianto, mengatakan, sebanyak 1.066 guru mengikuti penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PPPK Guru Tahap II Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pelaksanaan penandatanganan dilakukan dalam dua sesi untuk mengatur jumlah peserta sekaligus memastikan proses berjalan tertib dan lancar.
“Total ada 1.066 guru yang melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PPPK tahap II,” ujar Hari.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 533 guru mengikuti penandatanganan pada sesi pertama yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara 533 guru lainnya mengikuti sesi kedua pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Imron Sjahrin, dalam sambutannya menegaskan bahwa perpanjangan kontrak kerja PPPK tidak semestinya dipandang hanya sebagai kegiatan administratif atau formalitas tahunan.
Menurut Imron, perpanjangan kontrak tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kinerja, dedikasi, serta komitmen yang telah ditunjukkan para pegawai selama menjalankan tugas pada masa kontrak sebelumnya.
“Penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PPPK bukan sekadar prosesi administratif atau formalitas tahunan, melainkan wujud nyata pengakuan atas kinerja, dedikasi, dan komitmen yang telah ditunjukkan para pegawai selama masa kontrak sebelumnya,” tegas Imron.
Ia berharap perpanjangan kontrak tersebut dapat menjadi momentum bagi para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan kontribusi dalam mendukung pelayanan pendidikan di Jakarta Barat.
Para tenaga pengajar yang kembali mendapatkan perpanjangan kontrak diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi para peserta didik.
Dengan adanya perpanjangan kontrak ini, keberadaan guru PPPK diharapkan semakin memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan di wilayah Jakarta Barat, sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Rls
Editor : Redaksi































