SAROLANGUN — Pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di kawasan PT Sari Aditya Loka (SAL), Kabupaten Sarolangun, berakhir di Kota Bengkulu.
Terduga pelaku berinisial R alias D, warga Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, berhasil diamankan tim gabungan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaannya.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB, di kawasan Gang Lampung, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Sarolangun dan Jatanras Polda Bengkulu.
Setelah mengetahui lokasi keberadaan R alias D, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk diamankan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres mengatakan, penanganan perkara pengeroyokan tersebut kini telah dilimpahkan kepada Polda Jambi untuk proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
“Untuk penanganan perkara pengeroyokan tersebut saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jambi. Salah satu terduga pelaku telah berhasil diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” ujar Wendi.
Menurutnya, pelimpahan perkara kepada Polda Jambi merupakan langkah kepolisian untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang beredar di media sosial,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga kini, penyidik Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang telah diamankan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa pengeroyokan tersebut.
Penulis : Sanu
Editor : Redaksi































