JAKARTA — Komitmen Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Jakarta Barat dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kembali diuji.
Evaluasi dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim Penilai Internal (TPI) DKI Jakarta.
Verifikasi tersebut meliputi pendalaman dokumen dan berkas pendukung, sekaligus evaluasi langsung terhadap pelaksanaan pelayanan serta tata kelola di lingkungan kerja UP PMPTSP Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim penilai dipimpin Ketua TPN yang juga Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Nurhasni. Turut hadir Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Heru Hermawanto, Kepala UP PMPTSP Jakarta Barat Lamhot Tambunan, serta perwakilan TPI DKI Jakarta Edy Rofik.(2/9/2026)
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan, pembangunan Zona Integritas tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan dokumen dan kelengkapan administrasi.
Menurutnya, predikat WBK harus menjadi bagian dari perubahan nyata dalam sikap, etika, integritas, serta tata kelola birokrasi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari perubahan sikap, etika, dan tata kelola birokrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Iin.
Senada, Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Heru Hermawanto mengapresiasi komitmen UP PMPTSP Jakarta Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia menekankan, penerapan prinsip integritas harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam aspek kecepatan, kepastian, transparansi, dan kemudahan pelayanan.
Sementara itu, Kepala UP PMPTSP Jakarta Barat Lamhot Tambunan memaparkan penerapan enam area perubahan Zona Integritas beserta sejumlah capaian kinerja yang telah diraih.
Beberapa capaian tersebut antara lain digitalisasi tata laksana yang telah mencapai 100 persen, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) triwulan II sebesar 100 persen, serta Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di atas 90 yang masuk kategori sangat baik.
Dorong Pelayanan Berbasis Digital
Untuk semakin mempermudah akses masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan internal, UP PMPTSP Jakarta Barat juga menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan.
Dua inovasi yang menjadi unggulan yakni Aplikasi Check-In dan PTSP Go to TPU.
Aplikasi Check-In dirancang sebagai platform pengawasan sekaligus basis data pelayanan tatap muka secara real-time. Sistem tersebut memungkinkan kinerja petugas dipantau secara lebih terukur, sekaligus menjadi instrumen untuk mengetahui pengalaman dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Pengukuran persepsi integritas dilakukan melalui survei yang dikirimkan kepada pemohon melalui WhatsApp Center.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya UP PMPTSP Jakarta Barat untuk memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada slogan maupun dokumen penilaian, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam sistem pelayanan yang transparan, terukur, dan berorientasi kepada masyarakat.
Dengan evaluasi lapangan oleh TPN dan TPI, seluruh capaian tersebut kini diuji kembali untuk melihat sejauh mana reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas benar-benar berjalan dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Penulis : Yan
Editor : Redaksi































