JAKARTA — Keributan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Sejumlah pengunjung diduga terlibat aksi saling adu jotos dengan petugas keamanan (security) tempat hiburan tersebut.
Peristiwa itu diduga terjadi setelah sejumlah pengunjung mengonsumsi minuman beralkohol. Perselisihan yang awalnya terjadi antarpengunjung kemudian memanas hingga melibatkan petugas keamanan.
Situasi sempat berlangsung ricuh sebelum akhirnya petugas kepolisian dari Polsek Tanjung Priok mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam keributan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum diketahui secara pasti pemicu awal kejadian tersebut. Termasuk mengenai jumlah orang yang diamankan serta status hukum masing-masing pihak, masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
Warga Minta Legalitas Hiburan Malam Ditinjau
Keributan tersebut mendapat perhatian masyarakat. Warga meminta Wali Kota Jakarta Utara turun tangan dengan melakukan peninjauan terhadap legalitas dan perizinan tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan Sunter.
Menurut warga, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tempat hiburan malam menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan. Pengawasan juga dinilai perlu dilakukan secara berkala, tidak hanya ketika terjadi keributan atau persoalan keamanan.
“Kalau terjadi keributan sampai pengunjung dan security terlibat adu jotos, tentu harus menjadi perhatian pemerintah. Legalitas dan operasional tempat hiburan perlu diperiksa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga meminta pengawasan mencakup jam operasional, keamanan pengunjung, perizinan usaha, serta ketentuan terkait peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
Bapenda Diminta Telusuri Pajak Hiburan
Selain persoalan keamanan dan legalitas, masyarakat juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan peninjauan terhadap aktivitas perpajakan tempat hiburan malam di Jakarta Utara.
Penelusuran diperlukan untuk memastikan setiap usaha hiburan yang menjadi objek pajak telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.
Bapenda juga diharapkan melakukan pengawasan terhadap kesesuaian aktivitas usaha dengan pelaporan pajak yang dilakukan. Hal tersebut penting agar potensi penerimaan daerah dari sektor jasa hiburan dapat terdata dan terealisasi secara optimal.
Di sisi lain, kepolisian diharapkan mengusut keributan tersebut secara transparan. Jika ditemukan adanya tindak pidana, proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polsek Tanjung Priok, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Bapenda terkait peristiwa tersebut.
Penulis : Jo
Editor : Redaksi































