JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerima audiensi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (1/9).
Audiensi tersebut dipimpin Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Raden Mas Kristyo Nugroho, dan diterima Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murthadho, bersama jajaran terkait.
Dalam pertemuan itu, Ali Murthadho menyambut baik audiensi yang dilakukan Bapas Kelas I Jakarta Barat. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi momentum mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka ruang koordinasi dan kolaborasi antara Bapas dengan Pemkot Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemkot Jakarta Barat siap mendukung berbagai upaya yang dapat dikomunikasikan dan dikolaborasikan bersama Bapas, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan dan pelayanan sosial di wilayah Jakarta Barat,” ujar Ali.
Ia menilai, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat secara lebih baik.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Raden Mas Kristyo Nugroho, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi terkait rencana pengukuhan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Terintegrasi) di wilayah Jakarta Barat.
Kristyo mengatakan, Bapas memiliki tugas melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang telah menjalani program integrasi dan kembali ke lingkungan masyarakat.
Menurutnya, proses pembimbingan dan pengawasan tersebut tidak dapat dilakukan oleh Bapas seorang diri. Dibutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah hingga unsur kewilayahan.
“Pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik,” kata Kristyo.
Ia menambahkan, Kelayan Binter merupakan program nasional di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program tersebut dirancang untuk memperkuat pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan melalui keterlibatan berbagai unsur di tingkat kewilayahan.
Adapun unsur yang dapat terlibat dalam Kelayan Binter antara lain pemerintah kelurahan, RT, RW, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dengan adanya sinergi tersebut, pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan diharapkan tidak berhenti pada aspek pengawasan, tetapi juga dapat mendorong proses adaptasi, penerimaan, serta keberlanjutan kehidupan sosial mereka di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara Bapas dan Pemkot Jakarta Barat pun diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pembinaan yang lebih terintegrasi dengan lingkungan masyarakat.
Penulis : Lam
Editor : Redaksi































