Bungo – Proses penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Polres Bungo di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, berlangsung alot dan penuh dinamika, Kamis (30/4/2026).
Evakuasi alat berat jenis excavator sempat mengalami hambatan setelah diduga adanya penghadangan oleh sejumlah warga sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Massa berkumpul di akses jalan menuju lokasi, sehingga proses pemindahan alat ke mobil trado tidak dapat berjalan lancar.
Situasi tersebut membuat proses evakuasi berlangsung hingga hampir 10 jam. Upaya aparat akhirnya membuahkan hasil setelah pendekatan persuasif dilakukan secara intensif di lapangan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 23.00 WIB, evakuasi kembali dilanjutkan setelah kondisi mulai kondusif.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari penambahan personel, termasuk keterlibatan Polisi Wanita (Polwan) dalam melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Evakuasi berhasil setelah adanya penambahan kekuatan personel serta pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, alat berat hasil razia PETI akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan kericuhan.
Saat ini, alat berat tersebut telah dibawa untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Bungo menegaskan akan terus menindak aktivitas PETI di wilayah hukumnya, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.




























