JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengembalikan fungsi lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di RT 03/RW 09, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kamis (30/7/2026). Lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk lapak usaha dan parkir liar akan dikembangkan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas olahraga bagi masyarakat.
Penertiban dilakukan terhadap aset milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan sekitar 220 personel gabungan yang terdiri dari unsur Pemkot Jakarta Barat, TNI, Polri, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimkot).
Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat, Joko S, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah agar tidak lagi dimanfaatkan di luar peruntukannya.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, pemberian pemberitahuan, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami telah melalui tahapan pertama, kedua, dan ketiga yang diawali dengan sosialisasi serta koordinasi kepada pihak-pihak terkait sebelum penertiban dilakukan,” ujar Joko di lokasi.
Dalam kegiatan itu, petugas membongkar sekitar 20 lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, aktivitas parkir liar yang memanfaatkan aset pemerintah juga dihentikan.
Joko menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata penertiban bangunan, melainkan untuk memastikan aset pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai fungsi yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, setelah proses penertiban selesai, lahan tersebut akan dipersiapkan sebagai sarana olahraga yang dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga keberadaan aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi publik.
“Harapannya, setelah lahan ini ditertibkan, aset Pemprov DKI Jakarta dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya sebagai sarana olahraga yang bisa dinikmati masyarakat,” katanya.
Melalui penataan ini, Pemkot Jakarta Barat bersama Dispora DKI Jakarta berharap aset daerah dapat terjaga dari penyalahgunaan sekaligus mendukung penyediaan ruang olahraga yang representatif bagi warga.
Penulis : Rls
Editor : Redaksi































