JAKARTA — Penertiban dan penataan parkir liar di kawasan CNI, Puri Kembangan, Jakarta Barat, untuk sementara ditunda. Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah setelah berdiskusi dengan perwakilan kelompok masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi menyampaikan aspirasi terkait rencana penertiban parkir di kawasan tersebut.
Pertemuan antara Wali Kota Jakarta Barat bersama perwakilan massa aksi berlangsung di lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Iin Mutmainnah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah kota.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mendengarkan aspirasi dari teman-teman, kami sepakat dan memutuskan untuk menunda sementara penertiban parkir di kawasan CNI tersebut,” ujar Iin.
Menurutnya, kebijakan penataan parkir bukan hanya menyasar kawasan CNI Kembangan. Pemerintah Kota Jakarta Barat juga tengah melakukan penertiban dan penataan parkir di sejumlah wilayah lainnya.
“Penertiban dan penataan parkir liar tidak hanya di kawasan CNI saja, tapi di semua wilayah. Maka dari itu, dalam diskusi ini kita hadirkan semua camat dan jajaran untuk mencari solusi,” tegasnya.
Iin menjelaskan, penundaan penertiban di kawasan CNI dilakukan agar pemerintah bersama jajaran terkait dapat terlebih dahulu membahas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Pemerintah Kota Jakarta Barat, kata dia, akan melakukan rapat bersama jajaran terkait guna mencari solusi yang dinilai dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan penataan parkir di wilayah tersebut.
“Untuk itu, penertiban di kawasan CNI kita tunda untuk sementara sampai kami rapatkan bersama jajaran untuk mencari solusi yang terbaik untuk kita semua,” pungkasnya.
Penundaan tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencari titik temu. Di sisi lain, persoalan parkir di kawasan CNI tetap membutuhkan penanganan yang jelas, terukur, dan konsisten agar penataan kawasan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Pemerintah Kota Jakarta Barat selanjutnya diharapkan dapat menyampaikan hasil pembahasan dan langkah konkret terkait penataan parkir di kawasan CNI setelah rapat bersama jajaran terkait dilakukan.
Penulis : Hery Lubis
Editor : Redaksi































