TULANG BAWANG – Menutup tahun 2025 dengan kinerja membara, Polres Tulang Bawang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 153 kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang bersama seluruh Polsek jajaran.
Capaian tersebut dipaparkan langsung dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi wujud transparansi kepolisian sekaligus bukti nyata bahwa negara hadir dalam penegakan hukum.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ratusan kasus tersebut bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan hasil kerja keras dan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.
“Ini bukan hanya angka, tetapi bukti nyata bahwa Polres Tulang Bawang bekerja sungguh-sungguh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres kepada awak media.
Dari Kejahatan Jalanan hingga Kejahatan Siber.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beragam jenis kejahatan berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan berbasis teknologi informasi. Rinciannya antara lain:
45 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)
8 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas)
3 kasus pembunuhan
17 kasus persetubuhan terhadap anak
17 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain itu, Polres Tulang Bawang juga menangani kasus korupsi, perjudian, penyalahgunaan senjata api, penipuan, penggelapan, hingga kejahatan ITE yang semakin marak di era digital.
166 Tersangka Diamankan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 166 tersangka, terdiri dari 160 tersangka dewasa dan 6 tersangka anak di bawah umur. Sebanyak 160 tersangka telah dilimpahkan ke tahap penanganan selanjutnya, sementara 6 tersangka lainnya masih menjalani proses hukum dan penahanan.
“Setiap perkara kami tangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Tulang Bawang,” tegas AKBP Yuliansyah.
Ribuan Barang Bukti Disita.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menyita 1.902 barang bukti, di antaranya:
9 unit mobil
47 sepeda motor
43 unit handphone
21 bilah senjata tajam
4 pucuk senjata api
18 butir amunisi
Uang tunai sebesar Rp34.498.000
Sebanyak 1.872 barang bukti telah dilimpahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
Kriminalitas Naik, Pengungkapan Tetap Maksimal.
Dari sisi statistik, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Tulang Bawang mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen, dari 296 kasus pada 2024 menjadi 317 kasus di tahun 2025. Meski demikian, keberhasilan mengungkap 153 kasus dinilai sebagai capaian signifikan di tengah kompleksitas tantangan kejahatan saat ini.
“Kenaikan kasus adalah tantangan sekaligus cambuk bagi kami untuk bekerja lebih keras. Polres Tulang Bawang tidak akan pernah mundur dalam perang melawan kejahatan,” pungkas Kapolres.
Konferensi pers akhir tahun ini menegaskan pesan kuat kepada publik: hukum ditegakkan, keamanan dijaga, dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polres Tulang Bawang.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com





























