3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor di Kota Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum kasus pengeroyokan terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rida, yang terjadi saat menghadiri pengajian di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 21 September 2025 lalu.

Langkah cepat kepolisian yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Ansor. Namun, mereka menilai masih ada pelaku lain yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, bersama jajaran Ansor dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk menanyakan perkembangan penyidikan sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan kami ke sini jelas, menanyakan perkembangan kasus sahabat kami, Rida, yang sudah hampir dua pekan berjalan. Kami ingin memastikan aparat serius menindaklanjuti agar korban mendapat keadilan,” ujaranya, Jumat (4/10/2025).

Menurutnya, polisi telah memeriksa 15 orang, termasuk korban, istri korban sebagai pelapor, serta 13 saksi. Dari hasil penyidikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AES, DNC, dan MA. Terkait penetapan tersangka tersebut, hal ini juga termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima kuasa hukum sebagai pihak yang mewakili korban.

Baca Juga :  KPU Gelar Pleno Terbuka Pengundian Juga Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi 2024

“Ini menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan. Kami akan terus mengawal sampai tuntas, sebab sahabat Rida datang hanya untuk menghadiri pengajian, namun justru menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa ini melukai rasa keadilan,” tegasnya.

Koordinator LBH, Suhendar, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Ia meminta aparat tidak gentar menghadapi tekanan kelompok yang diduga terlibat dalam persekusi terhadap Rida.

“Kepolisian tidak boleh takut dan kalah dengan arogansi pihak-pihak yang melakukan penganiayaan. Sahabat Rida hanya mengikuti pengajian, tapi malah diamankan ke sebuah ruangan, lalu dipukuli,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menjadi gambaran kondisi masyarakat yang bisa dialami siapa pun. “Kalau kader Banser saja sulit mendapat keadilan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Karena itu kami menuntut kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Baca Juga :  Buka OKK Angkatan 18, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Berikan Pembekalan Bagi Calon Aggota PWI

Suhendar mengingatkan bahwa peristiwa pengeroyokan itu melibatkan lebih dari sepuluh orang. Karena itu, ia menilai masih ada pelaku lain yang belum terungkap.

“Sudah ada tiga tersangka, tapi berdasarkan keterangan korban, seharusnya lebih dari itu. Apalagi korban sempat dipiting, dibawa ke ruangan, lalu dipukuli oleh beberapa orang. Semua yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk jika ada tokoh publik,” tegasnya.

LBH dan Ansor sepakat bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, siapapun dia, harus diproses sesuai aturan.

“Kami berharap tidak ada kekerasan yang dibiarkan. Entah itu publik figur atau bukan, semuanya sama di depan hukum. Inilah yang kami dorong agar kasus ini benar-benar tuntas,” tutup Suhendar.

Kasus pengeroyokan terhadap Rida masih ditangani Polres Metro Tangerang Kota. GP Ansor bersama LBH menegaskan akan terus mengawal hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya. Masyarakat pun berharap kasus ini segera tuntas dan menjadi pelajaran agar praktik kekerasan tidak lagi terulang.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru