3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor di Kota Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum kasus pengeroyokan terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rida, yang terjadi saat menghadiri pengajian di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 21 September 2025 lalu.

Langkah cepat kepolisian yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Ansor. Namun, mereka menilai masih ada pelaku lain yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, bersama jajaran Ansor dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk menanyakan perkembangan penyidikan sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan kami ke sini jelas, menanyakan perkembangan kasus sahabat kami, Rida, yang sudah hampir dua pekan berjalan. Kami ingin memastikan aparat serius menindaklanjuti agar korban mendapat keadilan,” ujaranya, Jumat (4/10/2025).

Menurutnya, polisi telah memeriksa 15 orang, termasuk korban, istri korban sebagai pelapor, serta 13 saksi. Dari hasil penyidikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AES, DNC, dan MA. Terkait penetapan tersangka tersebut, hal ini juga termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima kuasa hukum sebagai pihak yang mewakili korban.

Baca Juga :  Driver Ojol Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin, Desak Kapolri dan Kapolda Dicopot

“Ini menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan. Kami akan terus mengawal sampai tuntas, sebab sahabat Rida datang hanya untuk menghadiri pengajian, namun justru menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa ini melukai rasa keadilan,” tegasnya.

Koordinator LBH, Suhendar, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Ia meminta aparat tidak gentar menghadapi tekanan kelompok yang diduga terlibat dalam persekusi terhadap Rida.

“Kepolisian tidak boleh takut dan kalah dengan arogansi pihak-pihak yang melakukan penganiayaan. Sahabat Rida hanya mengikuti pengajian, tapi malah diamankan ke sebuah ruangan, lalu dipukuli,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menjadi gambaran kondisi masyarakat yang bisa dialami siapa pun. “Kalau kader Banser saja sulit mendapat keadilan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Karena itu kami menuntut kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Baca Juga :  Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun : Itu Cacat Hukum

Suhendar mengingatkan bahwa peristiwa pengeroyokan itu melibatkan lebih dari sepuluh orang. Karena itu, ia menilai masih ada pelaku lain yang belum terungkap.

“Sudah ada tiga tersangka, tapi berdasarkan keterangan korban, seharusnya lebih dari itu. Apalagi korban sempat dipiting, dibawa ke ruangan, lalu dipukuli oleh beberapa orang. Semua yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk jika ada tokoh publik,” tegasnya.

LBH dan Ansor sepakat bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, siapapun dia, harus diproses sesuai aturan.

“Kami berharap tidak ada kekerasan yang dibiarkan. Entah itu publik figur atau bukan, semuanya sama di depan hukum. Inilah yang kami dorong agar kasus ini benar-benar tuntas,” tutup Suhendar.

Kasus pengeroyokan terhadap Rida masih ditangani Polres Metro Tangerang Kota. GP Ansor bersama LBH menegaskan akan terus mengawal hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya. Masyarakat pun berharap kasus ini segera tuntas dan menjadi pelajaran agar praktik kekerasan tidak lagi terulang.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Samsat Cikokol Sampaikan Manfaat Pajak Kendaraan untuk Masyarakat
Memaknai Area Unda limited Waters Zee – Selat Malaka Serta Hak Dan Kewajiban Negara Para Pihak
Dwiki Ramadhani Kembali Dipercaya Nahkodai DPD PAN Kota Tangerang
Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Kasus Curas terhadap Nenek yang Viral di Medsos
Dekatkan Diri dengan Warga, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas di Sudimara Pinang
Kapolres Metro Tangerang Kota Luncurkan Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik
Brimob Salurkan Bantuan Alsintan di HUT ke-80, Wabup Sukabumi: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat
Gowes Jumat, Sachrudin Tinjau Progres Normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan 

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 00:28 WIB

Samsat Cikokol Sampaikan Manfaat Pajak Kendaraan untuk Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 00:27 WIB

Memaknai Area Unda limited Waters Zee – Selat Malaka Serta Hak Dan Kewajiban Negara Para Pihak

Minggu, 9 November 2025 - 00:25 WIB

Dwiki Ramadhani Kembali Dipercaya Nahkodai DPD PAN Kota Tangerang

Minggu, 9 November 2025 - 00:23 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Kasus Curas terhadap Nenek yang Viral di Medsos

Jumat, 7 November 2025 - 20:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Luncurkan Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik

Jumat, 7 November 2025 - 20:47 WIB

Brimob Salurkan Bantuan Alsintan di HUT ke-80, Wabup Sukabumi: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:42 WIB

Gowes Jumat, Sachrudin Tinjau Progres Normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan 

Jumat, 7 November 2025 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke -32 Bertema Satunaya

Berita Terbaru