Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/2024).

Baca Juga :  Nusron Dan Sachrudin, Kompak Dukung Penguatan Pesantren Lewat Musda FSPP Kota Tangerang

Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan ‘mafia tanah’ ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Polres Sarolangun Gelar Penanaman Jagung dan Tabur Benih Ikan Kuartal -III, di Kecamatan CNG

Tidak hanya itu, menurut Jenderal Sigit, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan.

“Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi,” ujar Jenderal Sigit.

Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan.

“Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung,” ujar Jenderal Sigit.

Foto:
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Wakabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada.

Berita Terkait

BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan
PWI Kota Tangerang Apresiasi Aparat dan Mahasiswa, Tekankan Semangat Saling Jaga
Arakan Tradisi Maulid Semarak!, Wali-Wakil dan Warga Rayakan Lewat Arak- Muludan
Temuan BPK Soal Belanja BOS dan BOSP, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Bisa Lepas Tangan
Livoli Divisi Utama Tahun 2025 Resmi Digelar, 24 Tim Bertanding
Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu
Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar
Polsek Siabu Madina Salurkan Beras Murah Pada Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan

Kamis, 4 September 2025 - 16:59 WIB

PWI Kota Tangerang Apresiasi Aparat dan Mahasiswa, Tekankan Semangat Saling Jaga

Kamis, 4 September 2025 - 16:56 WIB

Arakan Tradisi Maulid Semarak!, Wali-Wakil dan Warga Rayakan Lewat Arak- Muludan

Kamis, 4 September 2025 - 16:53 WIB

Temuan BPK Soal Belanja BOS dan BOSP, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Bisa Lepas Tangan

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar

Rabu, 3 September 2025 - 22:10 WIB

Polsek Siabu Madina Salurkan Beras Murah Pada Masyarakat Sekitar

Selasa, 2 September 2025 - 21:31 WIB

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah

Berita Terbaru