TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dinilai kurang mendukung iklim investasi akibat dugaan tebang pilih dalam penindakan bangunan. Kondisi ini disebut berpotensi menghambat pembangunan dan masuknya investasi di Kota Tangerang.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penyegelan bangunan gardu PLN di Jalan Raya Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Bangunan tersebut disegel Satpol PP dengan alasan melanggar ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), meskipun sebelumnya telah dilakukan pembongkaran dan pemindahan sesuai arahan instansi terkait.
Reja, salah satu pejabat perusahaan terkait, menjelaskan bahwa pembongkaran gardu PLN tersebut telah dilakukan setelah memperoleh izin dari Satpol PP Kota Tangerang serta dinas terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena sudah ada izin dari Kasatpol PP, bangunan gardu tersebut kami bongkar dan kami pindahkan ke bagian belakang,” ujar Reja saat ditemui pada Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, seluruh proses pembongkaran dan pemindahan telah dilaporkan secara resmi hingga ke kantor pusat perusahaan. Bahkan, dokumentasi berupa video serta izin tertulis telah dimiliki sejak November 2025.
“Plang segel kami simpan di kantor pusat, dan seluruh prosesnya sudah dilaporkan serta memiliki izin resmi,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menilai Satpol PP sebagai pelaksana penindakan seharusnya lebih bijak dalam mengambil kebijakan agar tidak merugikan investasi yang sudah berjalan.
“Kami menilai Kasatpol PP terkesan tidak dapat menjaga investasi untuk membantu pembangunan Kota Tangerang. Padahal, kebijakan penindakan ada di tangan beliau,” ujar Junadi, Rabu (17/12/2025).
Junadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menemukan kasus bangunan yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lengkap, namun tetap disegel akibat laporan yang dinilai tidak prosedural.
“Sering kali ada laporan dari pihak tertentu, bahkan pensiunan PNS, yang tidak melalui mekanisme yang benar, tetapi langsung ditindak dengan penyegelan tanpa solusi yang jelas,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah penindakan yang terlalu cepat tanpa pendekatan solutif dapat memberikan citra negatif terhadap iklim investasi di Kota Tangerang.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Kami berharap Satpol PP dapat menjaga investasi dan pembangunan Kota Tangerang dengan kebijakan yang lebih bijak, sesuai dengan motto Kota Tangerang ‘Kolaborasi Investasi’,” pungkas Junadi.
Penulis : abdul
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com





























