LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara mencatatkan capaian signifikan sepanjang tahun 2025 dengan berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana, narkoba, serta meningkatkan kinerja penanganan lalu lintas. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (31/12/2025).
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres, menyampaikan bahwa hasil evaluasi kinerja menunjukkan peningkatan pengungkapan kasus kriminal dan pemberantasan narkoba, serta penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Sepanjang tahun 2025, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 880 perkara gangguan kamtibmas dan 104 kasus narkoba,” ujar AKBP Deddy Kurniawan.
Pengungkapan Kejahatan dan Barang Bukti
Dalam penanganan kejahatan konvensional, Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap:
25 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
318 kasus gabungan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit mobil (R4) dan 33 unit sepeda motor (R2). Selain itu, turut disita 13 pucuk senjata api ilegal dan diamankan 268 tersangka selama tahun 2025.
“Secara keseluruhan, tingkat pengungkapan perkara yang menjadi perhatian publik meningkat 20 persen dibandingkan tahun 2024,” jelas Kapolres.
Pemberantasan Narkoba.
Pada bidang narkotika, Polres Lampung Utara menangani 104 kasus dengan total 147 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Ganja: 510,22 gram
Sabu-sabu: 311,77 gram
Ekstasi: 83,5 butir
Psikotropika: 506 butir
Gorila/Sinte: 135,85 gram
Uang tunai: Rp 11.860.000
Kinerja Lalu Lintas Meningkat.
Di sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat penurunan jumlah kecelakaan, dari 163 kasus pada 2024 menjadi 155 kasus pada 2025. Sementara itu, penyelesaian perkara meningkat menjadi 142 kasus, naik dari 128 kasus di tahun sebelumnya.
Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan signifikan dari 34 orang menjadi 16 orang (turun 53 persen). Kerugian materiil tercatat sebesar Rp 903.800.000, lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
Pelanggaran lalu lintas pun menurun dari 3.797 kasus (2024) menjadi 2.997 kasus (2025), dengan total denda tilang turun 21 persen menjadi Rp 149.850.000.
Prestasi dan Inovasi Pelayanan Publik
Sepanjang 2025, Satreskrim Polres Lampung Utara meraih peringkat pertama sebanyak dua kali pada Operasi Pekat Krakatau dan Operasi Sikat Krakatau tingkat Polda Lampung. Sementara itu, Satlantas Polres Lampung Utara menerima 7 piagam penghargaan dalam bidang pelayanan publik.
Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Polres Lampung Utara juga menghadirkan berbagai inovasi, di antaranya:
Sentral Pelayanan Publik di Bukit Kemuning
Optimalisasi Call Center 110
Pengoperasian Command Center
Peningkatan pelayanan Samapta
Pendirian Gedung Propam Presisi.
Imbauan Tahun Baru dan Komitmen 2026
Menjelang pergantian tahun 2026, Kapolres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tertib.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, tidak konvoi, tidak menyalakan kembang api, serta menghindari tawuran. Lebih baik merayakan bersama keluarga di rumah,” imbaunya.
Menghadapi tahun 2026, Polres Lampung Utara telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi melalui Operasi Sikat, Pekat, Cempaka, Antik, Patuh, Zebra, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seluruh jajaran.
Dengan capaian tersebut, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.om





























