PURWAKARTA – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta sekilas tampak membaik. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren kenaikan, angka-angka disajikan rapi, dan laporan keuangan terlihat stabil. Namun di balik tampilan tersebut, kondisi fiskal daerah justru dinilai menyimpan persoalan serius.
Pengamat kebijakan publik, Agus M. Yasin, menilai APBD Purwakarta saat ini berada dalam kondisi paradoks: terlihat sehat secara administratif, tetapi rapuh dari sisi struktur dan orientasi pembangunan.
“Masalah utamanya bukan pada pendapatan yang kurang, melainkan pada belanja yang tidak disiplin, kehilangan arah, dan cenderung konsumtif,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan simulasi fiskal dengan merujuk pada pola APBD 2024–2025, Agus mengungkapkan bahwa rasio belanja terhadap pendapatan telah melampaui 100 persen. Artinya, pemerintah daerah membelanjakan anggaran lebih besar dari kemampuan riil pendapatan yang dimiliki.
Defisit tersebut kemudian ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Namun, menurut Agus, SILPA ini bukan hasil efisiensi, melainkan menjadi penyangga darurat akibat kegagalan perencanaan anggaran.
Lebih memprihatinkan lagi, struktur belanja APBD Purwakarta menunjukkan karakter yang sangat konsumtif. Sekitar 68 persen anggaran terserap untuk belanja operasional, seperti belanja pegawai serta barang dan jasa. Sementara itu, belanja modal tertekan di bawah 16 persen, jauh dari ideal untuk mendorong pembangunan jangka panjang.
“Pola ini menjelaskan mengapa dampak pembangunan minim. Anggaran habis untuk menggerakkan birokrasi, bukan membangun kapasitas publik,” tegasnya.
Di sisi lain, kemandirian fiskal Purwakarta juga dinilai masih lemah. PAD hanya menyumbang sekitar 26–27 persen dari total pendapatan daerah, sedangkan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih berada di kisaran 73 persen.
Dengan struktur seperti ini, Agus menilai agresivitas belanja bukan hanya ceroboh, tetapi juga berpotensi membahayakan stabilitas fiskal daerah. “Jika terjadi sedikit saja perubahan kebijakan pusat, seperti pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), Purwakarta sangat rentan terguncang,” katanya.
Agus juga menyoroti adanya persoalan tata kelola anggaran yang bersifat sistemik. Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun anggaran tanpa rem fiskal yang jelas, kepala daerah mengesahkan belanja tanpa koreksi struktural, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlomba mengamankan pagu tanpa indikator kinerja yang terukur.
“DPRD pun menyetujui APBD tanpa perlawanan berarti, sementara Inspektorat baru hadir ketika kerusakan sudah terjadi. Inilah pembiaran sistemik yang membuat APBD bermasalah terasa seolah-olah normal,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketika APBD dikelola layaknya daftar belanja tahunan, bukan sebagai instrumen kebijakan publik, maka yang muncul hanyalah ilusi APBD sehat dengan angka rapi, namun rapuh dalam dampak nyata.
Menurut Agus, APBD Purwakarta 2026 saat ini sudah masuk dalam fase early warning system fiskal. Jika belanja terus tumbuh lebih cepat dari PAD dan defisit berulang, kualitas layanan publik dipastikan menurun, yang pada akhirnya berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Naiknya PAD tidak otomatis membuat APBD sehat. Tanpa disiplin belanja, transparansi, dan keberanian memangkas anggaran yang tidak produktif, APBD hanya indah di atas kertas, tapi gagal di lapangan,” tandasnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa pembangunan sejati tidak lahir dari keberanian membelanjakan anggaran, melainkan dari keberanian mengendalikan, memangkas, dan menentukan prioritas.
“APBD Purwakarta harus bergerak dari anggaran kosmetik menuju anggaran bermakna. Dari ilusi sehat menuju fiskal yang benar-benar kuat. Tinggal satu pertanyaan: apakah para pengelola APBD berani menghentikan sandiwara angka dan memulai perubahan nyata? Itu yang ditunggu masyarakat,” pungkas Agus.
Penulis : asep
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com





























