KOTA TANGERANG– Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPPANG) Kota Tangerang mempertanyakan pelaksanaan kegiatan nonton bareng (nobar) film Juara Sejati yang digelar di seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dinilai tidak melalui prosedur yang jelas dan terkesan memaksakan kehendak kepada siswa serta orang tua.
Kegiatan nobar ini berawal dari proposal PT Alamanda Mandiri Sejahtera, beralamat di Jalan Cakra Kencana Blok B3 No. 22, Kencana Loka, BSD, Tangerang Selatan, dengan nomor surat 019.2/Juarasejati/10/2025. Dalam proposal tersebut, pihak penyelenggara menawarkan kegiatan outing class berupa nonton bareng bagi siswa SD dan SMP se-Kota Tangerang.
Proposal tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui surat bernomor B/600/400.3.5/XI/2025, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dr. Eng. Ir. Ruta Ireng Wicaksono, ST, MEng. Dalam surat itu, Dinas Pendidikan mengingatkan agar kegiatan tidak mengganggu proses belajar mengajar serta meminta penyelenggara berkoordinasi dengan masing-masing kepala sekolah.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Ketua KIPPANG Kota Tangerang, Haris, SH, menilai kegiatan tersebut tetap bermasalah. Saat ditemui di kantornya, Senin (20/1/2026), Haris menyampaikan bahwa pelaksanaan nobar di seluruh SD dan SMP se-Kota Tangerang terkesan tidak transparan dan tidak melalui mekanisme yang semestinya.
“Kami mempertanyakan prosedurnya. Ini terkesan memaksakan kehendak. Dinas Pendidikan seolah-olah memberikan rekomendasi yang melegitimasi adanya kewajiban pembayaran dengan nominal tertentu, tanpa kebijakan yang meringankan orang tua murid,” ujar Haris.
Haris juga menyoroti dampak psikologis terhadap siswa, khususnya bagi anak-anak yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut.
“Ini bisa menjadi pembunuhan karakter secara sistemik. Ketika satu kelas ikut semua dan ada satu anak yang tidak ikut, itu rawan memicu tekanan mental dan perundungan. Anak SD dan SMP itu usia yang sangat rentan,” tegasnya.
Menurut Haris, meskipun secara formal disebut tidak ada paksaan, namun kondisi di lapangan membuat anak dan orang tua merasa terpaksa.
Lebih lanjut, Haris mempertanyakan urgensi pelaksanaan nobar di luar sekolah, mengingat sebelumnya pemerintah telah menganggarkan pengadaan televisi di sekolah.
“Dulu ada pengadaan TV, sekitar Rp11 miliar untuk SMP dan Rp44 miliar untuk SD. Kenapa tidak dimanfaatkan saja? Bisa nobar di sekolah lewat YouTube atau pakai proyektor, malah lebih meriah dan tidak membebani orang tua,” tambahnya.
Keluhan juga datang dari orang tua murid. Gufron, salah satu wali murid, mengaku bingung karena kegiatan tersebut tidak dibahas melalui rapat komite sekolah.
“Tidak ada rapat komite, tiba-tiba disuruh bayar. Anak saya bayar Rp33 ribu untuk tiket. Kalau ikut transport jadi Rp60 ribu. Kalau didampingi orang tua bisa sampai Rp120 ribu. Banyak yang akhirnya tidak ikut dan nonton di sekolah pakai smart TV karena harus cari uang lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang wali murid SMP negeri yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membayar biaya kegiatan demi menjaga perasaan anaknya.
“Saya harus bayar Rp47 ribu untuk ongkos dan Rp30 ribu buat jajan. Kasihan anak kalau tidak ikut, sementara teman-temannya semua ikut. Apalagi kepala sekolah dulu pernah membantu saya pinjaman dana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut membuat orang tua berada dalam posisi sulit antara kemampuan ekonomi dan tekanan sosial terhadap anak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara kegiatan maupun Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait kritik dan keberatan yang disampaikan oleh LSM dan para orang tua murid.
Penulis : abdul
Editor : pjm
































