JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa penyelesaian sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi langkah penting dalam penyelamatan barang milik negara yang selama puluhan tahun belum terselesaikan secara administrasi.
Dalam keterangannya, Nusron mengungkapkan bahwa proses sertifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat Gubernur DKI Jakarta. Ia menyebut, sejumlah bidang tanah yang sebelumnya belum bersertifikat akhirnya dapat dituntaskan tahun ini.
“Alhamdulillah, hari ini permohonan sertifikat tanah yang sudah berpuluh-puluh tahun belum tembus, bisa kita urus dan kita selesaikan. Setelah kita evaluasi, ternyata nilainya sangat spektakuler,” ujar Nusron, saat penyerahan sertifikat kepada Pemprov DKI Jakarta di Masjid KH. Hasyim Asyari, Jum’at (13/2/2026).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia merujuk pada pernyataan Gubernur DKI Jakarta terkait nilai total aset yang telah bersertifikat. Jika dinilai berdasarkan harga pasar, aset tersebut mencapai sekitar Rp102 triliun. Namun, Nusron menegaskan bahwa aset tersebut merupakan barang milik negara yang tidak dapat diperjualbelikan.
“Kalau dijual nilainya Rp102 triliun, tapi tentu tidak boleh dijual karena itu barang milik negara. Dengan adanya sertifikat ini, Pemprov DKI bersama Kementerian ATR/BPN dan jajaran BPN DKI Jakarta berhasil menyelamatkan aset negara bernilai Rp102 triliun,” tegasnya.
Menurut Nusron, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta beserta seluruh jajaran.
Selain menyerahkan sertifikat, Nusron juga menyoroti besarnya kontribusi sektor pertanahan terhadap pendapatan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia menyebutkan, nilai BPHTB dari transaksi tanah dan bangunan di Jakarta tahun ini mencapai Rp3,9 triliun.
“Transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah melalui BPHTB mencapai Rp3,9 triliun tahun ini. Secara nasional, totalnya sekitar Rp26 triliun. Artinya, lebih dari 10 persen transaksi BPHTB nasional berasal dari Jakarta,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, atas komitmennya dalam menjaga dan mempertahankan aset daerah.
“Saya berterima kasih kepada Gubernur Jakarta, Pak Pramono Anung, yang saya kenal sebagai sosok santun dan berintegritas tinggi. Aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita apresiasi,” pungkas Nusron.
Penyelesaian sertifikasi ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola aset daerah, meningkatkan transparansi administrasi pertanahan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan dan pembangunan di DKI Jakarta.
Penulis : Rls
Editor : Hery Lubis
































