JAKARTA — Ratusan warga yang tergabung dari RW 012 dan RW 019 Perumahan Citra 2, Kelurahan Pegadungan, serta warga RW 017 Daan Mogot Baru, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menyatakan penolakan keras terhadap pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi yang berlokasi di dekat lingkungan permukiman mereka.
Penolakan tersebut ditunjukkan dengan aksi demonstrasi warga di depan lokasi pembangunan yang berada di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat.
Ketua RW 012, Budiman Tandiono, menyampaikan bahwa aksi penolakan warga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, sosial, serta potensi terganggunya kenyamanan kawasan permukiman.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai lokasi yang berada di kawasan padat penduduk kurang tepat untuk pembangunan fasilitas tersebut,” ujar Budiman kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa warga secara tegas menolak keberadaan rumah duka dan krematorium tersebut.
“Kami menolak keras pembangunan rumah duka tersebut dan berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menghentikan pembangunan serta mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai sarana olahraga bagi masyarakat,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang warga RW 017 yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku warga tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi awal terkait rencana pembangunan tersebut.
“Kami menolak pembangunan rumah duka ini. Tolong pertimbangkan dampaknya bagi warga sekitar, karena lingkungan kami merupakan kawasan permukiman,” katanya.
Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti potensi meningkatnya lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi serta dampak psikologis yang dikhawatirkan dapat dirasakan anak-anak dan keluarga yang tinggal di sekitar area pembangunan.

Warga berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dapat segera turun tangan dan membuka ruang dialog dengan masyarakat agar ditemukan solusi terbaik tanpa merugikan salah satu pihak.
Sementara itu, LMK Pegadungan, Wartono, menyatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga kepada pihak kecamatan guna mencari jalan keluar terbaik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan yang dilakukan warga.
Penulis : HL
Editor : Red
Sumber Berita : NN
































