JAKARTA – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat kian meresahkan dan menuai sorotan publik. Aktivis sekaligus advokat, Jaya Chaniago, SH, menilai maraknya praktik tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum.
Menurut Jaya, rokok tanpa cukai kini dengan mudah ditemukan dijual secara terbuka di berbagai titik jalan di wilayah Jakarta Barat. Kondisi ini, kata dia, tidak seharusnya terjadi jika pengawasan dilakukan secara serius dan konsisten.
“Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Jakarta Barat menunjukkan pengawasan aparat penegak hukum sangat lemah. Akibatnya, wilayah ini seolah dibanjiri penjualan rokok ilegal,” ujar Jaya dalam keterangannya pada wartawan (4/3/2026)
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, apabila aparat benar-benar ingin menindak peredaran rokok ilegal, langkah penertiban sebenarnya tidak sulit dilakukan. Pasalnya, para pedagang beroperasi secara terang-terangan di pinggir jalan.
“Kalau aparat kepolisian serius bekerja, sangat mudah menertibkannya. Di wilayah Kalideres dan Cengkareng saja diduga ada puluhan mungkin ratusan ratusan lapak pedagang rokok ilegal yang tersebar di sepanjang jalan dan bisa ditemukan dengan mudah,” tegasnya.
Lebih jauh, Jaya juga menyoroti dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas tersebut. Ia menyebut, kebebasan para pedagang menjajakan rokok tanpa cukai memunculkan kecurigaan adanya praktik pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan dari oknum tertentu.
“Kami menduga ada aparat berseragam yang membekingi praktik penjualan rokok ilegal ini. Padahal jelas, aktivitas tersebut merugikan negara dari sisi penerimaan pajak cukai,” katanya.
Atas kondisi itu, Jaya mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Ia meminta Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membentuk tim khusus guna membongkar jaringan pemasok rokok ilegal di Jakarta Barat.
Menurutnya, penindakan tidak cukup hanya menyasar pedagang kecil di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor besar di balik distribusi rokok ilegal tersebut.
“Jika dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk terhadap citra aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat,” pungkasnya.
Penulis : Juntak
Editor : Redaksi





























