PURWAKARTA – Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Asosiasi Komite Sekolah, Komunitas Pendamping Dan Pengayom Pendidikan (KP3) serta Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta, Rabu (7/10/2026)
Dalam audiensi yang diterima langsung ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Ricky Syamsul Fauzi.SH, dihadapan Sekertaris Dinas, Aries Rafelianto.ST.MPd, dan Para Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Abad Badrudin.MPd.i, bersama Mitra pendidikan meminta DPRD melalui Komisi IV membuat regulasi yang tegas agar GTK tidak dibiarkan menghadapi tekanan, intervensi, serta kriminalisasi
AKSI bersama Mitra Pendidikan juga meminta agar Pemkab Purwakarta tidak cukup hanya menerjemahkan regulasi Pusat secara normatif, akan tetapi harus ada aturan daerah yang tegas, untuk menjamin kondusifitas lingkungan pendidikan secara inklusif.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara KP3 meminta Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu, dan Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, yang menegaskan, bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama Pemangku kepentingan, Pemerintah Pusat, Daerah, satuan pendidikan, dan Masyarakat, lebih gencar di Sosialisasikan
” Karena Sekolah boleh menerima dukungan masyarakat, tetapi dukungan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk memindahkan kewajiban pembiayaan pemerintah kepada orang tua atau masyarakat,
Yang lebih penting lagi, partisipasi masyarakat jangan sampai bergeser menjadi pungutan terselubung di sekolah, minimal Pemkab Purwakarta bisa memberikan batasan dan membedakan secara terang benderang antara bantuan, sumbangan, partisipasi dan pungutan, termasuk larangannya,
Pesannya sederhana, partisipasi masyarakat harus menjadi gotong royong untuk meningkatkan mutu pendidikan, Guru dan tenaga kependidikan harus diberi ruang untuk bekerja profesional, bukan dibiarkan menjadi pihak yang paling mudah ditekan ketika terjadi persoalan “, Kata Agus M Yasin yang mewakili KP3
Menanggapi usulan dari AKSI Bersama Mitra Pendidikan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi.SH, berjanji akan segera berkonsolidasi dengan pihak terkait untuk membuat regulasi yang jelas tentang perlindungan terhadap GTK sekaligus menyangkut kesejahteraannya
” Kami akan segera berkonsolidasi dengan para pihak, bisa saja kedepan kita akan membuat Perda Baru, sebagai payung hukum yang mengatur tentang Perlindungan bagi GTK dan persoalan lain yang menyangkut dunia pendidikan “, ujar Ricky.(AsBud)
.
Penulis : Asep Budiman
Editor : Redaksi































