KOTA TANGERANG – Dalam rangka memperingati ASEAN Dengue Day 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi meluncurkan program inovatif “Baba Resik 10.10” yaitu Bersama Berantas Sarang Nyamuk Aedes dan Jentik di 10 habitat selama 10 menit.
Yaitu, sebuah gerakan gotong royong kebersihan lingkungan yang bertujuan menekan kasus demam berdarah (DBD) dan mendorong gaya hidup sehat masyarakat.
Program Baba Resik 10.10 dilaunching langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin dan dihadiri langsung jajaran Forkopimda, dan ratusan masyarakat, yang berlangsung di GOR Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (4/7/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui Baba Resik 10.10, Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk secara rutin membersihkan lingkungan rumah, sekolah, kantor dan tempat umum di 10 habitat nyamuk selama 10 menit. Ini juga menjadi bagian dari kampanye Gampang Sehat, yang mengedepankan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah preventif utama melawan DBD,” papar Sachrudin, usai kegiatan.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, DBD merupakan permasalahan Kesehatan yang secara nasional kasusnya cukup tinggi. Bahkan sering menyebabkan kematian.
Maka pencegahan dan pengendalian DBD bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Melainkan tanggung jawab semua pihak bahkan setiap individu.
Ia melanjutkan, berbagai program juga sudah dilaksanakan. Mulai dari pelayanan kesehatan 39 puskesmas dan rujukan, Pemberantasan sarang nyamuk dengan pendampingan kader jumantik.
Termasuk gerakan 1 Rumah atau Kantor 1 Jumantik, pemberian abate atau larvasida cair dan edukasi secara langsung maupun melalui sosial media.
“Maka, Baba Resik 10.10 dihadirkan untuk menguatkan semua upaya tersebut dan sekaligus memadukan dengan pencegahan dan pengendalian leptospirosis yang sama-sama disebabkan faktor lingkungan,” sambungnya.
Sebagai informasi, Bersama Berantas Sarang Nyamuk Aedes dan Jentik di 10 habitat selama 10 menit dilakukan di bak mandi atau ember penampungan air, tempat penampungan air dispenser, ac dan kulkas, tatakan pot tanaman, vas tanaman air, barang-barang bekas yang menampung air, gantungan pakaian, tempat minum air hewan peliharaan, tempat sampah, talang air, dan lain sebagainya.
Harapan Pemkot Tangerang dengan gerakan baru ini akan dapat mengendalikan penyakit menular akibat vektor penyakit dan hewan.
Penulis : abdul
Editor : Spn
Sumber Berita : duadimensi.com