LAMPUNG – Pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) Gumawang Lampung yang melintas di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung diminta untuk dihentikan sementara.
Pasalnya, aktivitas pembangunan menara SUTET itu ditenggarai melakukan penyerobotan lahan milik warga serta tanpa izin pemilik lahan.” Menurut Peta HGU PT Him, lahan milik keluarga kami ada di seputaran menara 207 itu, makanya aktivitas penarikan kabel harus dihentikan sementara,”kata Hairul Amri, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Hairul Amri, sekitar sebulan lalu dirinya sudah mengirim surat somasi ke sejumlah pihak, termasuk PT PLN NUSANTARA di Bandar Lampung.” Sudah ada respon dari pihak PLN, namun kami menunggu kesimpulannya, sementara aktivitas jangan dilanjut terlebih dahulu,”ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilokasi seputaran menara SUTET 207, dijumpai perwakilan pekerja dari pihak PT DALIMA selaku kontraktor pembangunan SUTET tersebut bernama Nasib, dia menegaskan kehadiran perwakilan dari Hairul Amri akan disampaikan kepada atasannya.
“Kami hanya pekerja, kalau disuruh berhenti seperti ini kami siap berhenti. Dan akan tetap kami sampaikan ke atasan kami,”tukas Nasib.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com