Beban Ganda Bulan Dana PMI DKI, Warga Kurang Mampu Jadi Sasaran

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Program Bulan Dana PMI DKI Jakarta sejatinya bertujuan mulia untuk mendukung kegiatan kemanusiaan. Namun, di lapangan praktiknya sering menimbulkan beban ganda bagi warga, khususnya kelompok kurang mampu.

Alih-alih sukarela, pengumpulan dana kerap dilakukan dengan menentukan besaran nominal serta batas waktu setor. Ironisnya, warga miskin justru bisa kena pungut 3 sampai 4 kali, mulai dari lingkungan RT/RW, di fasilitas layanan publik seperti kelurahan dan puskesmas, hingga di sekolah tempat anak-anak mereka belajar.

Di tengah kondisi hidup yang kian berat, dengan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, biaya transportasi yang makin mahal, hingga tagihan listrik dan air yang tak bisa ditunda, pungutan berlapis ini menambah tekanan ekonomi bagi keluarga miskin di Jakarta.

Padahal, dasar hukum pengumpulan Bulan Dana PMI, yakni Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Palang Merah Indonesia, serta peraturan pelaksanaannya di tingkat daerah, menegaskan bahwa pengumpulan sumbangan dilakukan secara sukarela, bukan dengan penentuan besaran dan kewajiban setoran.

“Kalau dihitung-hitung, warga miskin bisa diminta sumbangan sampai empat kali. Nominalnya memang kecil, tapi buat mereka yang serba pas-pasan, tetap saja terasa berat. Apalagi dilakukan di sekolah dan fasilitas publik yang mestinya melindungi warga, bukan menekan,” ujar Marlo Sitompul, S.H., aktivis pendamping rakyat miskin kota, di Jakarta, Sabtu (13/9).

Marlo menegaskan bahwa praktik ini bukan saja menyalahi prinsip sukarela, tetapi juga menimbulkan stigma sosial. “Warga yang tidak mampu menyetor sering dianggap tidak peduli sosial. Ini berbahaya, karena menimbulkan tekanan psikologis, padahal masalahnya murni keterbatasan ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga :  Harganas ke -32, Maryono: Keluarga adalah Pilar Kemajuan Bangsa

Usulan Solusi

Untuk mengembalikan Bulan Dana PMI sesuai semangat kemanusiaan, Marlo menyarankan:

  1. Mekanisme pembebasan bagi keluarga miskin agar tidak terkena pungutan berlapis.
  2. Transparansi target dan penggunaan dana, sehingga publik tahu aliran donasi secara jelas.
  3. Digitalisasi donasi lewat kanal resmi untuk memudahkan warga yang mampu, sekaligus mencegah pungutan liar.
  4. Sosialisasi luas bahwa sumbangan bersifat sukarela, bukan kewajiban.
  5. Pengawasan ketat pemerintah daerah, agar tidak ada lagi pungutan yang menekan warga miskin.

“PMI harus kembali ke khitahnya: menggerakkan solidaritas warga secara sukarela. Jangan sampai lembaga kemanusiaan justru membebani mereka yang paling tidak mampu,” tutup Marlo.

Penulis : Didi

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru