Rencana perbaikan transformasi PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan aktivis
Menurut Ketua AAHLI Riri Gusda, S.H., M.H., langkah tersebut menjadi strategi untuk memperkuat layanan sekaligus menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan air perpipaan yang harus tetap mengedepankan kepentingan publik.
Perseroda memiliki tujuan utama yaitu meningkatkan pendapatan Daerah. Namun berbeda dengan Perseroan swasta, Perseroda tetap memiliki fungsi pelayanan publik sesuai mandat Pemerintah Daerah.
“Artinya, Perseroda tidak semata-mata mengejar laba, tetapi juga wajib melaksanakan tugas sosial berupa layanan dasar kepada masyarakat, PAM JAYA yang berubah status menjadi Perseroda, wajib menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih dengan harga terjangkau, Terlepas dari tujuan memberikan perkembangan ekonomi Daerah. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang tunduk terhadap UU PT, BUMD Perseroda juga harus memberikan pelayanan publik. Sebagaimana diuraikan dalam Pasal 334 UU 23 Tahun 2014. Pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik sebagai pemegang saham mayoritas pada BUMD Perseroda.”tegasnya
Lebih lanjut Riri menegaskan, Perubahan ini tidak akan mengurangi tugas PAM JAYA untuk melayani Masyarakat Jakarta. Justru sebaliknya, dengan status Perseroda, PAM JAYA harus bekerja dengan sungguh-sungguh lagi untuk meningkatkan kinerja dan melayani pelanggan yang lebih baik,” tegas R. Gusda, dalam keterangan tertulis, Jum’at (18/9/2025).
Riri Gusda, menilai perubahan ini menjadi strategi yang tepat untuk memperkuat kapasitas perusahaan sekaligus memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Dari aspek kelembagaan, status Perseroda akan membuat PAM JAYA lebih mandiri dalam mengembangkan infrastruktur jaringan air minum perpipaan sehingga pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan maksimal di berbagai wilayah Jakarta.
Riri Gusda, juga menjelaskan perubahan status ini bukan berarti PAM JAYA akan kehilangan jati dirinya sebagai penyedia layanan publik. Menurut R. Gusda, justru dengan fleksibilitas yang lebih besar, PAM JAYA dapat menghadirkan berbagai terobosan yang pada akhirnya kembali kepada kepentingan masyarakat Jakarta.
“Perubahan ini membuat PAM JAYA harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial. Namun ujungnya tetap harus mengedepankan pelayanan publik, air minum perpipaan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan kualitas yang sama bagusnya,” kata R. Gusda.
.
Penulis : RG
Editor : HL