MADINA, SUMUT – Upaya penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dikabarkan sempat mendapat intervensi dari sekelompok pria tak dikenal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, intervensi terjadi saat personel gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Satuan Brimob Polda Sumut mengamankan barang bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.
Sejumlah pria yang disebut-sebut berjumlah sekitar 12 orang dilaporkan mencoba menghalangi petugas dan berupaya mengambil kembali alat berat yang telah diamankan agar tidak dibawa ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka disebut memiliki postur tubuh cukup kekar dan mengenakan pakaian preman saat berada di lokasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya upaya intervensi terhadap personel yang tengah bertugas di lapangan.
“Informasi yang saya terima, ada pihak yang berusaha mengambil alat berat yang sudah diamankan,” ujar Ferry Walintukan, Senin (2/3/2026).
Namun demikian, pihak kepolisian belum memastikan identitas maupun latar belakang para pria yang diduga menghalangi proses penindakan tersebut.
Dua Ekskavator Diamankan Saat Menuju Lokasi Tambang Ilegal
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut mengamankan dua unit ekskavator yang diduga akan dibawa ke lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.Penindakan dilakukan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan informasi, dua alat berat tersebut rencananya akan dibawa ke dua titik lokasi tambang ilegal, yakni di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal.
Lokasi pertambangan ilegal itu juga diduga berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Mandailing Natal.
Belakangan ini, aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Mandailing Natal memang menjadi sorotan publik. Sejumlah pemberitaan di media online maupun media sosial menyebutkan adanya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat ekskavator di kawasan tersebut.
Informasi yang beredar bahkan menyebutkan lebih dari 10 unit ekskavator diduga telah berada di area Asak Jarum untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Alat-alat berat tersebut diduga masuk melalui wilayah Kelurahan Panabari Hutatonga, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Lurah Panabari, Hasan Pasaribu, juga membenarkan adanya informasi terkait pergerakan tim kepolisian menuju lokasi dugaan tambang ilegal.
“Benar bang, sesuai informasi tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB tim dari Polda sudah turun menuju TKP (lokasi PETI),” ujar Hasan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin (2/3).
Ia juga menyebutkan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan dua unit alat berat yang diamankan tersebut sebelumnya diduga hendak menuju wilayah Panabari sebelum akhirnya diarahkan ke lokasi PETI di Mandailing Natal.
“Informasinya hingga saat ini tim masih berada di lokasi,” singkatnya.
Penulis : Mansyur Lubis
Editor : Redaksi
































