SUMUT – Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Mandailing Natal Onggara Lubis mendukung penuh langkah dari Bupati Madina H Saipullah Nasution akan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin.
Dimana baru baru ini telah beredar dalam pemberitaan dibeberapa media, dimana Bupati Mandailing Natal H Saipullah Nasution telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor: 660/0698/DLH 2025 tanggal 17 April 2025 akan penertiban kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Terkait rencana Saipullah akan penertiban PETI tersebut telah mendapat dukungan dari beberapa kalangan salah satunya Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Madina , Onggara Lubis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita atas nama APRI sangat mendukung penuh langkah ataupun sikap dari Pak Bupati Saifullah tersebut,” ungkap Onggara Lubis di kediaman keluarga besarnya di Huta Godang, Ulu Pungkut, Sabtu (19/ 04/2025.
“Dimana selama ini maraknya kegiatan PETI di Mandailing Natal yang kita cintai ini diduga hanya dinikmati oleh segelintir oknum saja, sedangkan hasil PETI ini bukan kecil namun mancapai angka miliaran , ya! “Katanya.
Kenapa kita dukung langkah Bupati Saipullah, menurut hemat saya beliau itu jauh jauh hari sudah memahami kemana muara hasil kegiatan PETI ini, bila mana ini berjalan dan dibuat relugasi secara resmi kemungkinan besar akan mampu mendongkrak PAD Mandailing Natal,”bebernya.
Nah! berkaca akan penertiban PETI ini atas nama Asosiasi kita akan memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dari PETI menuju Pertambangan Rakyat (PERA) yang jelas meniliki izin serta payung hukum resmi dar beberapa tahapan relugasi yang sudah dilewati dari Pemerintah Pusat, pastinya kegiatan PETI selama ini yang telah sekian lama berjalan dan hanya dinikmati oleh segelintir oknum akan terhenti, sehingga nantinya masyarkat banyak dapat menikmati hasilnya melalui PERA bukan PETI ,”tegasnya.
“Semoga rencana penertiban ini berjalan dengan baik sehingga dapat diwujudkan, dimana akibat maraknya kegiatan PETI sangat menghawatirkan keadaan lingkungan sekitar sebab mulai dari proses awal hingga akhir untuk mendapatkan hasil emas diduga menggunakan bahan zat kimia berbahaya,” tambahnya.
Selain sebagai putra daerah kita atas nama asosiasi sangat mendukung langkah tepat ataupun terobosan baru dari beliau (red Saipullah) , semoga nantinya masukan yang kita berikan dapat berterima dari Penambangan Emas Tanpa Izin ke Pertambangan Rakyat yang proses awal dan ahirnya ramah lingkungan dapat diwujudkan,” jelas Onggara.
Inilah karunia tuhan untuk kita masyarkat Mandailing Natal yang daerahnya kaya akan kandungan Emas. Pastinya PERA sangat menguntungkan masyarakat banyak bukan lagi oknum yang selama ini berkecimpung dalam kegiatan PETI.
Semoga saja semuanya dapat diwujudkan dan kita sangat mengharapkan kerja sama yang baik semua pihak, mari kita doakan bersama ya! Harapnya.
Adapun titik lokasi Pertambangan Rakyat di Mandailing Natal yang didapat awak media ini antara lain
- Desa Lancat, Kecanatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dengan luas cakupan 23,94 Ha.
- Desa Batu Madinding, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal , Sumatera Utara dengan luas cakupan 4,91 Ha.
- Desa Aek Nangali Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal , Sumatera Utara dengan luas cakupan 17.63 Ha.
- Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal , Sumatera Utara dengan luas cakupan 30.68 Ha.
5.Desa Tombang Kaluang dan Desa Sipogu,
Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal , Sumatera Utara dengan luas cakupan 48,93 Ha.
- Desa Muara Parlampungan, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal , Sumatera Utara dengan luas cakupan 10.70 Ha.
- Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal , Sumatera Utara dengan luas cakupan 61,11 Ha.
- Desa Aek Garingging, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal , Sumatera Utara dengan luas cakupan 20,03 Ha.
Penulis : Mansyur lubis
Editor : Spn
Sumber Berita : duadimensi.com