JAKARTA – Kepala satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Jakarta Barat diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang dengan sengaja mengangkangi peraturan daerah (Perda/pergub) tentang mendirikan bangunan gedung.
Hal itu diungkapkan oleh Jaya Caniago, SH salah satu Aktivis dan juga berprofesi sebagai pengacara di kawasan Jakarta Barat.
Jaya menyebut sudah selayaknya kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengambil langkah tegas terhadap pengusaha mie gacoan yang berada di Jalan 1 Maret Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bangunan mie gacoan tersebut sudah disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Kalideres, harus nya tidak boleh ada aktivitas dalam proyek tersebut. Tapi pemilik tetap ngotot meski dikerjakan pada malam hari. Inikan penghinaan terhadap produk hukum pemerintah.Semua warga negara harus patuh terhadap hukum. ” ujar Jaya Pada Wartawan (17/02/2025)
Untuk itu kata dia, kita mendorong pihak Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang dengan sengaja mengangkangi peraturan daerah itu.
“Kami minta Kasatpol PP untuk pasang Satpol PP Line sampai semua izin apapun yang berkait dengan usaha tersebut diterbitkan. Seperti PBG. Kemudian Ambalalin, Amdal Lingkungan UKK/UPL, Izin Resto dari dinas Pariwisata, dan kelengkapan lainnya terbit. Agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “tegasnya.
Kepala Seksi Citata Kecamatan Kalideres, Bambang pada wartawan memastikan bahwa papan segel yang telah dipasang tidak akan dicopot sebelum izin PBG yang sesuai terbit.
“Kami sudah melakukan tugas sesuai prosedur bangunan tersebut belum memiliki PBG, makanya kami segel. Terkait kegiatan yang dikerjakan malam hari, kami gak bisa memonitor terus-menerus apalagi dikerjakan malam hari.Tapi kami pastikan bahwa segel akan tetap terpasang sebelum PBG-nya ada.” ujar Bambang.
Ditempat terpisah kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres Poltak Hasudungan Limbong mengatakan dirinya tidak tahu soal penyegelan bagunan mie gacoan yang dilakukan oleh pihak Citata Kalideres.
“Karena tidak ada koordinasi, Tidak ada pemberitahuan terkait penyegelan.Jika memang ada aduan atau rekomendasi dari pihak Citata kami siap berkordinasi dengan Satpol PP Walikota untuk pasang Satpol Line.” pungkasnya
Penulis : fan
Editor : Hery Lubis